Polda Papua Barat Daya Musnahkan Barang Bukti Miras Hasil Operasi Kepolisian

Polda Papua Barat Daya Musnahkan Barang Bukti Miras

Sorong PBD, Barometer99.com , (13/03/26) – Polda Papua Barat Daya melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil sitaan dari operasi Operasi Pekat I Dofior 2026 yang dilaksanakan di wilayah hukum Polda Papua Barat Daya, (12/03).

Kegiatan tersebut berlangsung di alun alun Aimas kab sorong provinsi Papua Barat Daya
dan dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Barat Daya Brigjenpol Gatot Haribowo S.I.K M.AP dan pejabat utama Polda Papua Barat Daya, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan instansi terkait.

Pemusnahan barang bukti miras ini merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus peredaran minuman keras ilegal yang berhasil diamankan oleh jajaran Polda Papua Barat Daya dan Polres jajaran dalam beberapa waktu terakhir.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari Minuman Golongan A sebanyak 219 botol dan 149 kaleng
Minuman golongan B sebanyak 144 botol
Minuman golongan C sebanyak 820 botol dengan total keseluruhan = 1.190 botol dan 149 kaleng minuman keras
baik yang diproduksi secara ilegal maupun yang diedarkan tanpa izin resmi.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memecahkan botol dan menghancurkan minuman keras tersebut hingga tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Polda Papua Barat Daya dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

peredaran miras ilegal kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kepolisian akan terus meningkatkan operasi serta penegakan hukum terhadap pelaku peredaran miras ilegal.

Polda Papua Barat Daya juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dengan tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras ilegal, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas peredaran miras di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Semarak Ramadhan di Perbatasan: Satgas Trisila 2026 Armada III Tebar Kebaikan Lewat Aksi Bagi Takjil di Kepulauan Aru

Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi langkah nyata dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Papua Barat Daya.

(TK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *