Percepat Pemulihan Layanan Adminduk, Tim Dukcapil Kemendagri Turun ke Aceh Utara

Jakarta, Barometer99.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menurunkan tim ke Kabupaten Aceh Utara untuk mempercepat pemulihan dan penguatan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat terdampak bencana. Penugasan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 12 hingga 14 Januari 2026 sebagai bentuk dukungan langsung Kemendagri kepada pemerintah daerah (Pemda).

Langkah ini bertujuan untuk memastikan layanan serta penerbitan dokumen kependudukan dapat kembali berjalan secara optimal, khususnya di tengah keterbatasan sarana dan prasarana yang dihadapi daerah terdampak. Kehadiran tim Ditjen Dukcapil diharapkan mampu membantu Dinas Dukcapil Kabupaten Aceh Utara dalam menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.

Tim ini dipimpin oleh Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Muhammad Nuh Al Azhar. Tim ini berisi sejumlah anggota di antaranya Kasubdit Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Wahyu Widayat, Kasubdit Keamanan Informasi Mensuseno, Kepala Bagian Umum Bastian Jacob Seimahuira, serta sejumlah pejabat dan staf teknis lainnya.

Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, tim membawa berbagai peralatan operasional pendukung layanan Adminduk. Hal itu di antaranya alat rekam, printer pencetakan KTP-el, card reader, perangkat penyedia daya dan jaringan, hingga ribuan blangko KTP-el dan kebutuhan operasional lainnya. Peralatan tersebut disiapkan untuk memastikan layanan tetap dapat berjalan meskipun terdapat kendala kelistrikan dan jaringan.

Sebagai bentuk dukungan nyata kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Ditjen Dukcapil Kemendagri juga akan menyerahkan sejumlah perangkat pendukung layanan kepada Dinas Dukcapil setempat. Bantuan tersebut meliputi 8.000 keping blangko KTP-el, satu set power station, satu set perangkat Starlink, serta satu set solar panel.

“Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas layanan Disdukcapil setempat khususnya dalam menghadapi keterbatasan infrastruktur kelistrikan dan jaringan serta mempercepat pemulihan dan pemenuhan hak administrasi kependudukan masyarakat Kabupaten Aceh Utara,” ujar Muhammad Nuh.

Baca Juga :  Wamendagri Wiyagus Dorong Tata Kelola Stadion yang Profesional untuk Perkuat Industri Olahraga dan UMKM

Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *