Pengedar Sabu di Lanta Bima Kabur Saat Penggerebekan
Bima, Barometer99.com- Seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Desa Lanta, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil melarikan diri saat dilakukan penggerebekan oleh aparat kepolisian.
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh jajaran Polsek Lambu, Polres Bima Kota, di sebuah rumah yang berlokasi di Dusun Potu, RT 008, RW 004. Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, melalui Kapolsek Lambu Iptu Syarifudin menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di lokasi tersebut.
“Pengedar sabunya berhasil kabur,” ujar Iptu Syarifudin, Minggu (5/4/2026).
Menurut Kapolsek, terduga pelaku berinisial RL (38), yang diketahui berprofesi sebagai petani/pekebun, melarikan diri bersama seorang pria lain yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Keduanya kabur sesaat sebelum petugas berhasil mengamankan mereka di lokasi.
Petugas sempat melakukan pengejaran, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.
“Kami melakukan penggeledahan di rumah milik RL dengan disaksikan oleh Kepala Dusun Potu, Ketua RT setempat, serta istri pelaku,” terangnya.
Syarifudin menuturkan, dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Barang bukti tersebut antara lain satu klip kecil berisi kristal yang diduga sabu, 91 klip kecil kosong, dua klip ukuran sedang kosong, satu klip besar kosong, plastik pembungkus klip, serta satu buah pipet plastik.
Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus dan memburu keberadaan terduga pelaku yang melarikan diri. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku.***












