Jakarta, Barometer99.com, Rabu 25 Februari 2026 — Pemerintah menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan realisasi program tiga juta rumah, sebuah inisiatif strategis nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak dan terjangkau.
Dalam arahannya di Kantor Kementerian Dalam Negeri, pemerintah meminta para kepala daerah untuk memanfaatkan penuh peluang dari program tersebut. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai menjadi kunci agar lebih banyak masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah, dapat merasakan manfaatnya.
Program ini turut diperkuat melalui kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pemerintah berharap langkah tersebut meringankan proses perizinan sekaligus menekan biaya yang harus ditanggung masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah diminta memaksimalkan fungsi Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan perizinan, termasuk PBG dan BPHTB. Optimalisasi MPP diyakini dapat mempercepat proses administrasi yang selama ini kerap menjadi kendala di lapangan. Daerah yang belum mengoptimalkan MPP dinilai berpotensi menghambat realisasi program tiga juta rumah karena proses perizinan yang panjang dan tidak efisien.
Pemerintah kembali menekankan pentingnya komitmen bersama antara pusat dan daerah untuk mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat, sekaligus mengatasi persoalan perumahan di berbagai wilayah.
Kantor Kemendagri, Jakarta
@kemendagri | @kementerianpkp | @maruararsirait












