Barometer99.com / Malang – Pemerintah Desa Tlogosari mengumumkan penutupan sementara seluruh layanan administrasi desa sehubungan dengan Hari Libur Nasional yang berlangsung pada tanggal 14 hingga 17 Februari 2026. Informasi tersebut disampaikan secara resmi melalui pengumuman yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Desa Tlogosari agar dapat menjadi perhatian bersama.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa selama periode 14–17 Februari 2026, seluruh pelayanan di Kantor Desa Tlogosari dinyatakan tutup.
Penutupan ini mencakup berbagai layanan administrasi seperti pengurusan surat keterangan, pelayanan kependudukan, legalisasi dokumen, serta layanan administrasi lainnya yang biasanya dilayani pada hari kerja.
Pemerintah Desa Tlogosari mengimbau masyarakat yang memiliki keperluan administrasi untuk dapat menyesuaikan jadwal pengurusan sebelum tanggal tersebut atau setelah pelayanan kembali dibuka. Adapun pelayanan akan kembali aktif pada tanggal 18 Februari 2026, dan seluruh aktivitas operasional kantor desa akan berjalan normal seperti biasa.
Kebijakan penutupan sementara ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap kalender libur nasional, sekaligus memberikan kesempatan bagi perangkat desa untuk menjalankan hak libur sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, Pemerintah Desa Tlogosari tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat setelah masa libur berakhir.
Dengan adanya pemberitahuan ini, diharapkan seluruh warga dapat memahami dan menyesuaikan kebutuhan administrasi masing-masing.
Pemerintah Desa Tlogosari juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kerja sama masyarakat dalam mendukung tertibnya pelayanan publik di lingkungan desa.
Penulis : Ratri












