Pelaku Penganiayaan dan Pengancaman Polisi di Bima Diringkus, Sempat Ancam Bakar Korban

Pelaku Penganiayaan dan Pengancaman Polisi di Bima 

Bima, Barometer99.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Kabupaten, Polda NTB, mengamankan terduga pelaku penganiayaan dan pengancaman terhadap seorang anggota Polri, Minggu (1/3/2026).

Terduga pelaku berinisial SR (31), warga Desa Simpasai, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, diringkus setelah diduga kuat melakukan penganiayaan dan ancaman terhadap korban berinisial M (26), anggota Polri yang bertugas di Mapolsek Monta.

Kapolres Bima Kabupaten, Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, melalui Kasatreskrim Abdul Malik, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 1 Maret 2026 sekitar pukul 16.40 Wita di pinggir jalan Desa Simpasai, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Menurut AKP Abdul Malik, kejadian bermula saat korban tengah mengendarai mobil bersama istrinya. Saat melintas di Desa Simpasai, korban melihat adanya kerumunan warga di pinggir jalan dan berhenti untuk menanyakan situasi tersebut.

Salah seorang warga menjelaskan bahwa ada sekelompok orang dalam kondisi mabuk yang meminta uang secara paksa kepada pengguna jalan yang melintas.

Sebagai anggota Polri, korban kemudian memberikan teguran dengan mengatakan agar tidak menghadang kendaraan warga yang sedang mencari nafkah.

Namun, teguran tersebut tidak diterima oleh terduga pelaku. SR diduga langsung menarik leher korban hingga menyebabkan luka lecet di bagian kanan leher.

“Akibat tarikan tersebut, korban mengalami luka lecet di leher sebelah kanan,” jelas AKP Abdul Malik.

Tidak hanya itu, salah satu rekan terduga pelaku juga sempat melontarkan ancaman serius kepada korban.

Pelaku disebut mengancam dengan mengatakan, “Turun kamu dari mobil, biar kami massa dan bakar kamu di sini. Walaupun kamu polisi, saya tidak takut.”

Meski mendapatkan perlakuan kasar dan ancaman, korban memilih untuk tidak melakukan perlawanan dan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Mapolres Bima Kabupaten.

Baca Juga :  Polres Gresik Siap Jaga Stok Pangan, Harga Tetap Stabil Jelang Ramadhan

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Bima Kabupaten langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.

Tak berselang lama, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang berada di rumahnya.

Tanpa membuang waktu, petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan SR tanpa perlawanan berarti.

“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bima Kabupaten untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup AKP Abdul Malik. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *