Dompu, Barometer99.com – Tim Jatanras Polres Dompu bergerak cepat mengungkap kasus pencurian ternak yang terjadi di wilayah Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 14.00 Wita, pelaku berhasil diamankan di Dusun Rasa Nggaro, Desa Soro Timur, Kecamatan Kempo. Tak hanya pelaku utama, polisi juga mengamankan dua ekor sapi sebagai barang bukti.
Pengungkapan ini berawal dari laporan korban Adik Nanang Kholiman (32), seorang anggota Polri yang kehilangan dua ekor sapinya saat dilepas di lahan Doroncanga pada Selasa (09/12) sore. Mengetahui sapinya hilang, korban kemudian melapor ke SPKT Polres Dompu dengan kerugian sekitar Rp18 juta.
Tim Jatanras Polres Dompu kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengamankan pelaku utama berinisial IS (31) Laki-laki, tidak bekerja, Kec.Kempo
Dari hasil penelusuran, tim mendapatkan informasi bahwa sapi milik korban telah dijual ke Kabupaten Bima. Setelah memastikan kebenarannya, Tim Jatanras mendapati dua ekor sapi tersebut berada di samping rumah penadah dan langsung mengamankannya.
Melalui pengembangan, penadah mengaku membeli sapi tersebut dari seorang pelaku yang dikenalnya melalui Facebook. Tim kemudian menelusuri pemilik akun hingga mengarah kepada pelaku lain yang bekerja di RS Pratama Manggelewa. Setelah interogasi lebih lanjut, polisi mendapatkan identitas pelaku utama hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.
Pelaku serta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Dompu guna proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama kasus pencurian ternak yang kerap terjadi di wilayah Dompu.
Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat. Terima kasih atas kecepatan rekan-rekan Jatanras yang berhasil mengamankan para pelaku beserta barang buktinya. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Masdidin.
Sementara itu Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan tim di lapangan dan menegaskan komitmen Polres Dompu dalam menjaga keamanan masyarakat.
Polres Dompu akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap pelaku kejahatan, terutama pencurian ternak yang kerap merugikan warga. “Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” ujar IPTU Nyoman.
“Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Dompu berharap masyarakat semakin merasa aman dan tidak ragu untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tutupnya. (red).












