Dompu, Barometer99.com – Personel Polsek Hu’u Polres Dompu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian mesin cuci yang terjadi di Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WITA, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal.
Terduga pelaku diketahui berinisial Febriadin Pratama (20), warga Dusun Fo’o Kompo, Desa Daha, Kecamatan Hu’u.
Kendati ditangkap, Ia diduga melakukan pencurian 1 unit mesin cuci merek Sharp milik korban H. Maman (76), seorang petani yang juga berdomisili di Desa Daha.
Peristiwa ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian pencurian tersebut ke SPKT Polsek Hu’u sekitar pukul 09.00 WITA. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Hu’u segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, identitas dan keberadaan terduga pelaku beserta barang bukti berhasil diketahui.
Sekitar pukul 13.00 WITA, personel Polsek Hu’u berhasil mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti 1 unit mesin cuci merek Sharp, kemudian langsung dibawa dan diamankan ke Polres Dompu guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil respons cepat anggota di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Begitu menerima laporan dari korban, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, dalam waktu singkat terduga pelaku beserta barang bukti berhasil kami amankan tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujar IPDA Rizal.
Sementara Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika membenarkan adanya penangkapan tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif.
“Polres Dompu membenarkan bahwa Polsek Hu’u telah mengamankan terduga pelaku pencurian berikut barang buktinya. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” tegas IPTU Nyoman.
Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Situasi di wilayah hukum Polsek Hu’u terpantau aman dan kondusif. (red).












