Umum  

Panduan Indonesia Emas 2045

Edisi ketiga, Sabtu 3 Januari 2026

Salam Bela Negara.

Jika ditelusuri konsep Indonesia Emas tahun 2045 yang disusun oleh Kementerian PPN/BAPPENAS tahun 2019, menunjukkan bahwa visinya sangat mulia yakni “Indonesia Berdaulat, Maju, Adil, dan Makmur” dengan 4 (empat) pilar pembangunan yaitu: (1) Pembangunan Manusia serta Penguasaan IPTEK, (2) Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, (3) Pemerataan Pembangunan, serta (4) Pemantapan Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Kepemerintahan.

Keempat pilar tersebut dibangun di atas Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar berbangsa bernegara dan konstitusi, dengan tujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, sesuai dengan Pembukaan UUD 1945.

Tujuan utama Indonesia Emas 2045, adalah menjadi salah satu dari lima ekonomi terbesar dunia dengan pendapatan per kapita sekitar USD 30.300 (saat ini sekitar USD 5.000), transformasi SDM unggul, hilirisasi industri, pembangunan merata, stabilitas, hukum kuat, serta kualitas lingkungan hidup meningkat, didukung 8 agenda prioritas seperti transformasi ekonomi dan sosial serta pembangunan wilayah berkeadilan. Untuk mewujudkan Indonesia Emas, sesungguhnya bangsa Indonesia telah mempunyai panduan berupa RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) 20 tahunan (2025-2045) yang sudah diundangkan dalam UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN Tahun 2025-2045.

Sebelum amandemen UUD 1945, (1999, 2000, 2001, dan 2002), Presiden sebagai mandataris MPR diberi panduan melaksanakan Pembanghunan Nasional berupa GBHN yang disusun oleh MPR setiap lima tahun. UUD 1945 hasil amandeman, GBHN dihilangkan dan diganti dengan RPJPN 20 tahunan dan dijabarkan setiap lima tahunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan setiap satu tahun dijabarkan berupa RAPBN. Untuk mendorong peningkatan partisipasi rakyat mensukseskan Indonesia Emas perlu sosialisasi RPJPN, RPJM dan APBN secara lebih intensif dan terbuka kepada masyarakat.

Baca Juga :  Wawasan Nusantara sebagai Dasar Ketahanan Nasional

RPJPN tahun 2005-2025 telah berakhir dan tahun 2026 sebagai awal RPJPN 2025-2045, merupakan momentum perubahan untuk menuju Indonesia Emas. Generasi penerus dan seluruh rakyat Indonesia perlu lebih kritis untuk mencermati RPJPN yang secara konstitusional sudah mengikat untuk ikut mensukseskannya. Hasil RPJPN 2005-2025 perlu dievaluasi dan memahami kondisi awal RPJPN lanjutan dari semua aspek menyangkut aspek alamiah (geografi, SDA, penduduk) dan aspek sosial (ipoleksosbudhankam) oleh masyarakat agar dapat memposisikan diri untuk ikut berperan sebagai partisipasi rakyat memperkokoh Ketahanan Nasional dan mensukseskan Pembangunan Nasional.

Pemerintah, DPR dan para ahli harus jujur kepada rakyat menyampaikan berbagai hal yang terkait dengan aspek Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Ancaman yang dapat dianalisa dengan model SWOT. Politik dan strategi yang diterapkan dan dikembangkan untuk mencapai Indonesia Emas dengan bentuk-bentuk HTGA yang harus diwaspadai harus jelas dan transparan agar partisipasi rakyat lebih efektif dan berhasil guna secara optimal. Generasi penerus pasca “generasi reformasi” menjadi ujung tombak perubahan yang perlu lebih siap sejak dini. Generasi penerus harus tampil sebagai generasi yang cerdas berkemampuan professional dan memiliki karakter bela negara dengan jiwa kebangsaan dan sikap patrotisme yang memiliki semangat juang, motivasi untuk maju, disiplin tinggi turut aturan, kejujuran yang anti korupsi, dan menjaga nilai-nilai peradaban bangsa yang relijius, sopan, dan bermoral.

Bagaimana posisi Ketahanan Nasional negara saat ini? Ikuti pendapat berikut.

Merdeka.

P.A. Rangkuti (PAR)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *