Barometer99.com – Skema orangtua angkat dinilai menjadi salah satu solusi realistis agar koperasi dapat terlibat secara legal dan tertib dalam aktivitas pertambangan emas di kawasan Gunung Botak.
Skema ini dianggap mampu menjembatani keterbatasan modal, teknologi, serta perizinan yang selama ini menjadi kendala utama koperasi lokal.
Gunung Botak dikenal sebagai wilayah yang memiliki potensi emas besar, namun aktivitas penambangan di kawasan tersebut kerap diwarnai persoalan, mulai dari penambangan ilegal, kerusakan lingkungan, hingga konflik sosial.
Kehadiran koperasi sebagai wadah ekonomi masyarakat lokal dinilai penting, tetapi tidak mudah diwujudkan tanpa dukungan pihak yang lebih berpengalaman.
Melalui skema orangtua angkat, koperasi akan bermitra dengan perusahaan atau badan usaha yang telah memiliki kemampuan finansial, teknologi pertambangan, serta pengalaman pengelolaan tambang yang sesuai aturan.
Peran orangtua angkat mencakup pendampingan manajemen, pemenuhan standar keselamatan kerja, pengelolaan lingkungan, hingga membantu proses perizinan.
Ketua Cabang GMPRI Buru Rifandi Makatita menilai pola kemitraan ini dapat memperkuat posisi koperasi tanpa menghilangkan peran masyarakat lokal. “Koperasi tetap menjadi pelaku utama, sementara orangtua angkat berfungsi sebagai pendamping dan penjamin agar kegiatan tambang berjalan profesional dan berkelanjutan,” ujarnya.
Selain aspek ekonomi, skema ini juga diharapkan mampu menekan praktik penambangan ilegal yang selama ini sulit dikendalikan.
Dengan koperasi yang bekerja secara sah dan didampingi mitra kuat, masyarakat penambang memiliki alternatif pekerjaan yang lebih aman dan terorganisir.
Dari sisi pemerintah daerah, keterlibatan koperasi berbasis orangtua angkat dinilai sejalan dengan upaya penataan Gunung Botak.
Skema ini membuka peluang peningkatan pendapatan daerah, penciptaan lapangan kerja, serta pengelolaan lingkungan yang lebih bertanggung jawab.
Dengan perencanaan matang dan pengawasan yang ketat, skema orangtua angkat diyakini dapat menjadi jalan tengah antara kepentingan ekonomi masyarakat, kelestarian lingkungan, dan kepatuhan terhadap hukum di kawasan tambang emas Gunung Botak. (SM)












