Menyongsong Indonesia Emas 2045

Merdeka! Salam Bela Negara

Barometer99.com – Memasuki tahun 2026 merupakan awal yang menentukan bagi sukses tidaknya Indonesia Emas tahun 2045 saat bangsa Indonesia memperingati seratus tahun NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sebagai warganegara yang memiliki rasa tanggungjawab ikut serta meraih Indonesia Emas, saya akan menyampaikan sumbangan pemikiran berdasarkan pengalaman sebagai dosen di Institut Pertanian Bogor, dan sebagai aktivis yang ikut mendalami kondisi pedesaan dan Transmigrasi serta memahami urgensi “bela negara” pada masa lalu.

Pemikiran ini akan ditulis secara berlanjut dimulai dari Edisi pertama pada tanggal 31 Desember 2025. Secara khusus tulisan ini ditujukan kepada generasi penerus yang akan menerima estafet kepemimpinan dan tanggungjawab melanjutkan perjuangan bangsa Indonesia menuju terwujudnya empat cita-cita utama kemerdekaan yakni; “melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.

Semoga bermanfaat.

Bogor, akhir tahun 2025
Dr. Ir. Parlaungan Adil Rangkuti MSi (PAR)

Edisi kesatu, Rabu 31 Desember 2025

FOKUS BELA NEGARA, KEMBALI HADIR.
Salam Bela Negara.

Besok kita memasuki tahun baru 2026. FOKUS BELA NEGARA (Forum Komunikasi Bela Negara) kembali hadir sebagai media berdiskusi untuk mencari solusi masalah pembangunan, terutama dalam aspek nonmiliter (ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya). Berbagai HTGA (hambatan, tantangan, gangguan dan ancaman) yang kompleks memerlukan peran seluruh komponen bangsa untuk menjaga kelangsungan NKRI.

Tujuan FOKUS BELA NEGARA adalah meningkatkan kesadaran dan menggelorakan aksi bela negara sesuai profesi masing-masing dengan pendekatan edukatif dan persuasif. Perkembangan IPTEK dan globalisasi membuat HTGA militer dan nonmiliter sama berbahaya – NKRI bisa kehancur tanpa perang fisik. Kekuatan TNI telah diakui dunia, namun kekuatan rakyat terutama generasi penerus perlu ditingkatkan melalui pendidikan yang profesional dan berkarakter bela negara. Mari tingkatkan semangat bela negara melalui momentum tahun baru 2026 menuju Indonesia Emas 2045. Merdeka.

P.A. Rangkuti (PAR)

Edisi kedua, Kamis 1 Januari 2026

GENERASI MILENIAL, TELAH LAHIR
Salam Bela Negara. Selamat Tahun Baru 1 Januari 2026

Sejarah menunjukkan Indonesia pernah jaya pada masa Sriwijaya dan Majapahit, namun kehancurannya menjadi pelajaran agar tidak terulang pada NKRI. Jiwa bela negara menjadi kunci kelangsungan NKRI, sehingga pemahaman Pancasila dan UUD 1945 sangat penting.

Perjuangan kemerdekaan penuh pengorbanan, sehingga generasi penerus wajib menjaga dan membangun NKRI. Momentum perubahan terjadi setiap 20-30 tahun – mulai dari Kebangkitan Nasional (1908), Sumpah Pemuda (1928), kemerdekaan (1945), hingga orde lama, baru, dan reformasi (1998). Kini orde reformasi memasuki masa akhir dan Generasi Milenial (Generasi Y) telah lahir sebagai penerus perjuangan.

Baca Juga :  Setahun Terputus Akibat Banjir 2024, Jembatan Penghubung Donomulyo–Tempursari Kini Mulai Pulih, Progres Pembangunan Capai 60 Persen

Kesiapan generasi milenial menjadi penentu keberhasilan Indonesia Emas 2045. Mereka perlu berbenah dengan meningkatkan profesionalisme dalam menguasai IPTEK dan memiliki karakter bela negara. Perkembangan IPTEK dan globalisasi bisa menjadi ancaman jika tidak dikelola dengan bijak. Harapan rakyat berada pada generasi penerus untuk membawa perubahan yang baik. Merdeka.

P.A. Rangkuti (PAR)

Edisi ketiga, Sabtu 3 Januari 2026

PANDUAN INDONESIA EMAS 2045
Salam Bela Negara.

Konsep Indonesia Emas 2045 yang disusun Kementerian PPN/BAPPENAS tahun 2019 memiliki visi “Indonesia Berdaulat, Maju, Adil, dan Makmur” dengan 4 pilar pembangunan:

1. Pembangunan Manusia serta Penguasaan IPTEK
2. Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
3. Pemerataan Pembangunan
4. Pemantapan Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Kepemerintahan

Keempat pilar ini berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dengan tujuan mencapai cita-cita kemerdekaan. Tujuan utama adalah menjadi salah satu lima ekonomi terbesar dunia dengan pendapatan per kapita sekitar USD 30.300, serta transformasi SDM, hilirisasi industri, dan lain-lain, didukung 8 agenda prioritas. Panduan pelaksanaannya adalah RPJPN 2025-2045 (UU Nomor 59 Tahun 2024), yang dijabarkan dalam RPJM dan RAPBN.

Perlu sosialisasi yang intensif agar rakyat dapat berpartisipasi secara optimal. RPJPN 2005-2025 perlu dievaluasi, dan pemerintah, DPR, serta ahli harus jujur menyampaikan kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman melalui analisis SWOT. Generasi penerus harus siap sebagai ujung tombak perubahan dengan profesionalisme, karakter bela negara, jiwa kebangsaan, dan sikap patriotisme. Bagaimana posisi Ketahanan Nasional negara saat ini? Ikuti pendapat berikut.

Merdeka.

P.A. Rangkuti (PAR)

Edisi keempat, Senin 5 Januari 2026

KONDISI AWAL MENUJU INDONESIA EMAS 2045
Salam Bela Negara.

Generasi penerus perlu memahami kondisi bangsa saat ini sebagai dasar perubahan menuju Indonesia Emas 2045. Pemahaman ini mencakup 8 aspek (Asta Gatra) Ketahanan Nasional: 3 aspek alamiah (Tri Gatra) dan 5 aspek sosial (Panca Gatra). Berikut adalah pendapat berdasarkan pengalaman sebagai dosen PPKn di IPB sejak 1973.

Aspek Geografi

Pada awal kemerdekaan, laut teritorial hanya 3 mil, namun melalui Deklarasi Djuanda (13 Desember 1957), Indonesia menyatukan darat dan laut menjadi satu wilayah kedaulatan, memperluas hingga 12 mil, dan menetapkan diri sebagai negara kepulauan. Konsepsi ini diterima dalam UNCLOS (1982) dan diratifikasi melalui UU Nomor 17 Tahun 1985. Bersama dengan konsepsi Wawasan Nusantara, Indonesia memiliki wilayah sekitar 5 juta km² (1.916.906,77 km² daratan dan 3.110.000 km² perairan) dengan garis pantai 108 ribu km. Posisi strategis menjadi kekayaan, namun juga membuat wilayah rentan terhadap infiltrasi dan pencurian SDA.

Baca Juga :  IMO-Indonesia Dorong Pembentukan Satgas Informasi Bencana Sumatera

Aspek Sumber Daya Alam (SDA)

Indonesia kaya akan keanekaragaman hayati, pertambangan, pertanian tropis, dan potensi Energi Baru Terbarukan (EBT). Potensi SDA sangat melimpah sehingga tidak perlu takut akan krisis pangan, energi, dan air. Namun masalah terletak pada kebijakan pengelolaan – banyak orang masih miskin meskipun negara kaya. SDA pertanian menjadi potensi abadi, sedangkan pertambangan bisa habis. Pelestarian alam penting, dan posisi Indonesia di Samudra Pasifik yang strategis juga menjadi daya tarik bagi negara lain, sehingga perlu diwaspadai konflik kepentingan.

Aspek Demografi (Kependudukan)

Potensi SDM besar dengan jumlah penduduk sekitar 280 juta jiwa (nomor empat terbesar dunia) dan bonus demografi. Namun kualitas SDM perlu ditingkatkan melalui pendidikan, kesehatan, dan pembangunan karakter bela negara. Jika tidak didukung dengan baik, jumlah penduduk yang besar bisa menyebabkan kemiskinan, pengangguran, dan konflik. Perlu perubahan kebijakan pendidikan untuk menghasilkan tenaga profesional sesuai kebutuhan pembangunan, terutama dengan memprioritaskan kemajuan pedesaan berbasis pertanian dan penguatan koperasi.

Kondisi aspek sosial akan dilanjutkan pada edisi berikut. Merdeka.

P.A. Rangkuti (PAR)

Edisi kelima, Kamis 8 Januari 2026

KONDISI AWAL MENUJU INDONESIA EMAS 2045 (lanjutan)
Salam Bela Negara.

Kondisi aspek sosial mencakup Panca Gatra (ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan). Berikut pembahasan tentang aspek ideologi Pancasila:

Aspek Ideologi Pancasila

Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara telah disyahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 dan menjadi sumber segala sumber hukum. Ia berhasil menyatukan bangsa yang beragam, namun nilai-nilainya semakin jauh dari penerapan (Das Sollen tidak seiring dengan Das Sein). Perkembangan IPTEK dan globalisasi membutuhkan pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang lebih tepat dengan pendekatan persuasif.

– Sila Pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa): Tantangan utama adalah intoleransi, ekstremisme/radikalisme, dan formalitas tanpa substansi. Toleransi dan saling menghagai antar pemeluk agama menjadi kunci untuk menjaga persatuan.
– Sila Kedua (Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab): Tantangan meliputi ketidakadilan sosial-ekonomi, pelanggaran HAM, kekerasan, dan diskriminasi. Penegakan hukum yang konsisten sangat diperlukan untuk menghilangkan praktik hukum yang “tajam ke bawah dan tumpul ke atas”.
– Sila Ketiga (Persatuan Indonesia): Tantangan berasal dari polarisasi akibat isu SARA, hoaks, ujaran kebencian, ketimpangan ekonomi, dan gerakan separatisme. Kesenjangan sosial serta sikap individualisme, hedonisme, dan KKN dapat melemahkan persatuan.
– Sila Keempat (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan): Sistem demokrasi Pancasila masih dalam proses mencari bentuk ideal, dengan perubahan dari multipartai, dua partai, hingga kembali multipartai pada era reformasi. Kini muncul usul perubahan sistem pemilihan kepala daerah, sehingga perlu dicari jalan tengah berdasarkan UUD 1945 asli.
– Sila Kelima (Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia): Tujuan utama adalah keadilan sosial politik, ekonomi, dan budaya. Korupsi menjadi ancaman utama yang merusak etika dan moral bangsa, sehingga perlu pengawasan yang lebih ketat dan pembangunan karakter anti korupsi.

Baca Juga :  Launching Buku Baru, Hj. Nurmalah: Pentingnya Edukasi kepada Masyarakat Meningkatkan Kesadaran dan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak

Ini sebagai bahan masukan bagi generasi penerus untuk melakukan perubahan yang lebih baik. Merdeka.

P.A. Rangkuti (PAR)

Edisi keenam, Minggu 11 Januari 2026 (Catatan: Tahun seharusnya 2026)

KONDISI AWAL MENUJU INDONESIA EMAS 2045 (lanjutan)
Salam Bela Negara.

Berikut pembahasan tentang aspek kedua dari Panca Gatra yaitu aspek politik negara:

Aspek Politik Negara

Politik negara adalah aktivitas, proses, dan sistem pengaturan kekuasaan, pembuatan kebijakan, dan keputusan kolektif untuk mencapai tujuan bersama. Pada era reformasi (dimulai 21 Mei 1998), UUD 1945 diubah sebanyak empat kali (1999-2002), dengan perubahan utama:

1. Merubah posisi MPR dari lembaga tertinggi menjadi lembaga tinggi negara, menghapus wewenangnya memilih Presiden/Wakil Presiden (diganti pemilihan langsung), dan menghapus GBHN.
2. Membatasi masa jabatan Presiden/Wakil Presiden menjadi dua periode, membentuk DPD sebagai anggota MPR bersama DPR.
3. Menghapus DPA, membentuk MK dan Komisi Yudisial, serta menambah pasal tentang Hak Asasi Manusia.

Perubahan tersebut melahirkan dinamika politik yang menguras energi dan biaya, serta tidak menyelesaikan masalah KKN yang justru semakin berkembang. Kondisi politik saat ini mengalami turbulensi yang dapat melemahkan Ketahanan Nasional dan pembangunan nasional. Ancaman meliputi sikap individualisme, materialisme, hedonisme, serta dampak politik global.

Turbulensi politik harus segera diakhiri agar tidak mewariskan masalah kepada generasi penerus. Perlu dialog terbuka antara generasi senior dan muda, serta pembinaan karakter bela negara berbasis Pancasila dan UUD 1945. Salah satu faktor terjadinya turbulensi adalah polemik seputar UUD 1945 hasil amandemen, sehingga perlu kaji ulang untuk menemukan titik temu yang dapat memperkokoh persatuan bangsa. Merdeka.

P.A. Rangkuti (PAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *