Empat Tipe Huntara Disiapkan untuk Korban Bencana di Aceh
Pidie Jaya, Barometer99.com – Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Wilayah Sumatera meninjau langsung lokasi hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Jumat (6/3/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Mendagri turut didampingi Menteri Sosial Saifullah Yusuf serta Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah. Rombongan mengecek sejumlah fasilitas yang tersedia di hunian sementara sekaligus berdialog dengan para pengungsi.
Dalam kunjungannya, Mendagri meninjau langsung kondisi tempat tinggal sementara yang saat ini ditempati warga, termasuk memastikan fasilitas dasar seperti sanitasi, air bersih, serta ruang hunian bagi para korban bencana.
Hunian sementara yang dibangun di Kabupaten Pidie Jaya terbagi menjadi empat jenis. Di antaranya huntara yang dibangun oleh BPI Danantara, hunian yang diinisiasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), huntara yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum, serta hunian yang didirikan secara gotong royong oleh organisasi kemasyarakatan dan para relawan.
Dari empat tipe bangunan tersebut, terdapat sejumlah perbedaan karakteristik fasilitas di dalamnya. Meski demikian, pemerintah memastikan seluruh pengungsi tetap memperoleh hunian sementara yang layak dan nyaman.
Pemerintah juga terus mempercepat proses pemindahan pengungsi yang saat ini masih berada di tenda menuju hunian sementara maupun tempat tinggal yang lebih layak melalui skema Dana Tunggu Hunian (DTH).
Langkah ini diharapkan dapat segera terealisasi sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, sehingga para korban bencana dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan aman.
Berdasarkan data dari tiga provinsi yang terdampak bencana di wilayah Sumatera, hingga saat ini baru Sumatera Barat yang jumlah pengungsi yang tinggal di tenda telah mencapai nol.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat penanganan pascabencana, termasuk rehabilitasi dan rekonstruksi permukiman warga agar masyarakat dapat segera kembali menjalani kehidupan secara normal.
Pidie Jaya, Aceh.












