Mama Muda di Kota Bima Ditangkap Polisi
Bima, Barometer99.com- Seorang mama muda di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial JU (45) ditangkap aparat kepolisian karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku yang berstatus ibu rumah tangga (IRT) itu diamankan bersama barang bukti sabu seberat 3,14 gram.
Penangkapan dilakukan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Kota pada Sabtu (4/4/2026).
Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Jahyadi Sibawaih, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pelaku.
“Pengungkapan kasus sabu yang dilakukan pada Sabtu kemarin,” ujar AKP Jahyadi.
Menurut Jahyadi, penangkapan pertama dilakukan di sebuah gang RT 006 RW 002, Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Saat penggerebekan, pelaku sempat membuang barang bukti ke tanah.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 9 bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga sabu. Selain itu, polisi juga mengamankan satu plastik klip kosong, dompet warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp600.000.
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah pelaku yang masih berada di wilayah Kelurahan Kumbe. Dari hasil penggeledahan lanjutan, ditemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam pasir taman bunga dan dibungkus plastik warna biru.
Tidak hanya itu, petugas juga menyita dua unit handphone masing-masing merek Vivo warna biru dan Oppo warna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.
“Secara keseluruhan, total barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 3,14 gram,” urainya.
Saat diinterogasi, pelaku memberikan keterangan berbelit-belit dan mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang tidak dikenal.
“Terduga pelaku diduga merupakan pemain lama yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bima Kota,” jelas AKP Jahyadi.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bima Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.***












