Palembang, Barometer99.com – Forum kegiatan Bimbingan Teknis Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih se Kabupaten Musi Rawas digelar di Hotel Grand Duta Syari’ah, Jalan Radial, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, Jumat (26/12/2025).
Diketahui tema dalam kegiatan tersebut yakni, “Kupas Tuntas Inpres 17/2025 dan Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Menuju Koperasi Desa/Kelurahan yang Mandiri”.
Kegiatan yang berlangsung meriah tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting diantaranya, Bupati Musi Rawas Ibu Hj Ratna Machmud yang diwakilkan oleh Kepala dinas Koperasi UKM Musi Rawas Drs. Mefta Joni, MM, lalu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Musi Rawas Dr. Drs. Adi Winata, M.Si, dan Mantan Ketua Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Daerah Sumsel Nazaruddin SH, MH.
Kemudian Sekretaris Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumatera Selatan Drs. Hermansyah Qodho, serta lainnya.
Dalam sambutannya Nazaruddin SH, MH, yang juga merupakan Ketua Pembina Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Sumsel mengatakan, bahwa Inpres Nomor 17 Tahun 2025 ini bukan imbauan, bukan rekomendasi dan bukan bahan diskusi panjang yang berakhir tanpa keputusan.
“Ini merupakan perintah negara, artinya apa. Artinya harus dilaksanakan, harus dipahami, dan harus dipertanggung jawabkan. Hari ini kita tidak sedang membicarakan koperasi biasa. Kita sedang membicarakan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih sebuah instrumen negara untuk mengubah ekonomi desa dari penerima bantuan menjadi pengelola kekuatan ekonomi,” ujar Nazaruddin SH, MH.
Dikatakan Nazaruddin, kalau koperasi ini dikelola asal-asalan maka yang jatuh bukan hanya koperasinya namun juga nama desa, pemerintah daerah, bahkan kepercayaan negara ikut juga dipertaruhkan.
“Bapak dan Ibu, mari kita jujur sebentar sudah terlalu banyak koperasi yang dibentuk cepat, strukturnya lengkap, tapi kegiatannya kosong. Ada pengurus, tapi tidak paham tugas ada pengawasan, tapi tidak berfungsi ada laporan tapi tidak mencerminkan kenyataan. Mulai hari ini, model seperti itu tidak boleh lagi hidup. Karena Koperasi Merah Putih bukan tempat belajar coba-coba, bukan tempat menguji keberanian melanggar aturan, dan bukan tempat berlindung dibalik alasan “kami tidak tahu”, katanya.
Lewat Bimtek ini, lanjut Nazaruddin pihaknya ingin menyampaikan pesan keras, yakni lebih baik ditekan sekarang, dari pada ditekan hukum di kemudian hari.
“Lebih baik kita dibongkar di forum ini,dari pada dibongkar oleh aparat di luar forum ini. Di ruangan ini tidak ada yang paling berkuasa, tidak ada yang kebal aturan yang ada hanyalah orang-orang yang sedang memegang amanah negara,” paparnya.
Kalau koperasi ini berhasil, tentu rakyat desa yang akan merasakan manfaatnya.
“Tapi kalau koperasi ini gagal, yang dipertanyakan bukan Presiden, bukan Inpres, bukan narasumber, yang dipertanyakan adalah kita semua yang hadir hari ini,” jelasnya.
Kemudian, ditambah pria yang kesehariannya dipanggil ayah ini bahwa tujuan dari kegiatan ini agar para pengurus koperasi khususnya di Kabupaten Musi Rawas memahami dan mengetahui mengenai pelaksanaan koperasi Desa dan Kelurahan.
“Selain itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa dan Kelurahan di Musi Rawas,” ungkapnya.
Oleh karena itu, sambung Nazaruddin ia minta dengan sangat tegas, ikuti Bimtek ini dengan kepala dingin dan pikiran terbuka, tinggalkan ego, tinggalkan kebiasaan lama, dan jangan malu bertanya.
“Karena malu hari ini jauh lebih murah daripada malu di kemudian hari,” pungkasnya.*












