Kodim 0418/Palembang Hadiri Sosialisasi Perlindungan Saksi dan Korban oleh LPSK

Palembang, Barometer99.com — Pada Sabtu, 6 Desember 2025, pukul 09.00 hingga 13.00 WIB, bertempat di Room Hotel Swarna Dwipa, Jalan Tasik No. 2, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, telah berlangsung kegiatan Sosialisasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang diselenggarakan oleh LPSK Pusat Jakarta. Acara mengangkat tema “Urgensi Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana.”

Dandim 0418/Palembang Letkol Arh Erik Novianto, S.Sos, diwakili oleh Pasi Intel Kodim, Mayor Czi Sarbanu, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Komisi XIII DPR RI, H. SN. Prana Sohe, M.M, perwakilan LPSK Pusat Ahmad Soleh, serta Nazarudin, S.H., dari unsur advokat.

Acara dihadiri sekitar 100 peserta dari berbagai instansi, antara lain Kesbangpol Kota Palembang, Dinas Sosial Provinsi Sumsel, Dinas Kesehatan Sumsel, Dinas Pendidikan Sumsel, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, mahasiswa UIN, organisasi mahasiswa PMII Sumsel, serta undangan lainnya.

Dalam laporannya, penyelenggara menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai tugas dan kewenangan LPSK berdasarkan UU No. 13 Tahun 2006 dan UU No. 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Disebutkan pula bahwa saat ini DPR RI Komisi XIII tengah memproses pembaruan undang-undang perlindungan tersebut.

Pada kesempatan itu, Pasi Intel Mayor Czi Sarbanu menegaskan pentingnya kegiatan ini bagi peningkatan pemahaman masyarakat dan aparat terkait sistem perlindungan saksi dan korban.
“Kegiatan ini sangat strategis untuk menegaskan kembali bahwa saksi dan korban harus mendapatkan perlindungan maksimal agar mereka dapat memberikan keterangan dengan aman dan tanpa tekanan. Dengan pemahaman yang baik dari semua pihak, penegakan hukum bisa berjalan lebih efektif dan transparan,” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Terima Laporan DEN, Bahas Penguatan Sektor Produktif

Ia mengapresiasi keterlibatan lintas instansi dalam kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen bersama menjaga keamanan, mendukung proses peradilan, dan memastikan hak-hak saksi serta korban terpenuhi.

Kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan aman, serta ditutup dengan sesi foto bersama dilanjutkan ramah tamah dan makan siang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *