KIR Kendaraan di Palembang Capai 24.688 Unit, UPTD Klaim Berkontribusi 70 Persen Cegah Kecelakaan

Palembang, Barometer99.com — Sepanjang tahun 2025, jumlah kendaraan yang mengikuti uji KIR di Kota Palembang mencapai 24.688 kendaraan. Data tersebut disampaikan Andri Kurniawan, Kepala UPTD Balai Penguji Kendaraan Bermotor Kota Palembang.

Dari total pendaftaran tersebut, 19.885 kendaraan dinyatakan lulus uji, sementara 340 kendaraan tidak lulus dan 321 kendaraan tercatat tidak hadir saat jadwal pengujian.

Rata-rata kendaraan yang diuji setiap bulan berada di kisaran 2.000 unit, dengan lonjakan tertinggi terjadi pada Maret 2025 yang mencapai 2.475 kendaraan.

Menurut Andri, tingginya angka uji KIR memiliki dampak langsung terhadap keselamatan lalu lintas. Ia menyebut, pelaksanaan KIR berkontribusi hingga 70 persen dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kendaraan angkutan umum dan angkutan barang.

“KIR bukan sekadar administrasi, tapi langkah penting memastikan kendaraan laik jalan dan aman digunakan,” ujarnya.

Sepanjang 2025, lanjut Andri, UPTD Balai Penguji Kendaraan Bermotor Kota Palembang mengklaim tidak menerima keluhan masyarakat terkait pungutan liar (pungli). Andri kembali menegaskan bahwa pelayanan pembuatan KIR sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.

“Kalau laporan ada, tapi yang ngelapor langsung ke kita gak ada, kalau ada Anggota saya yang melakukan Pungli pasti akan di tindak tegas,”ucapnya

Ia pun mengimbau para pemilik kendaraan angkutan agar tidak menunda uji KIR demi keselamatan pengemudi, penumpang, dan pengguna jalan lainnya.

Selain uji KIR reguler, tercatat pula aktivitas numpang uji keluar sebanyak 568 kendaraan dan numpang uji masuk 478 kendaraan.

Sementara itu, mutasi kendaraan masuk tercatat 59 unit, sedangkan mutasi keluar sebanyak 64 kendaraan.
Angka tersebut menunjukkan tingginya mobilitas kendaraan lintas daerah yang masih bergantung pada layanan pengujian kendaraan di Palembang.

Baca Juga :  Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Perencanaan Tata Kelola Perkotaan Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Di sisi lain, Andri mengungkapkan adanya wacana pemindahan lokasi Balai Penguji Kendaraan Bermotor ke kawasan KM 12 pada tahun 2027 mendatang. Hal ini dipertimbangkan karena lokasi kantor saat ini dinilai rawan menimbulkan kemacetan.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa rencana tersebut masih sebatas wacana dan belum masuk tahap keputusan resmi.

“Masih dalam kajian, belum ada penetapan. Fokus kami saat ini tetap pada peningkatan pelayanan,” tutupnya.(Fera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *