Aceh, Barometer99.com – Kejaksaan Tinggi Aceh melaksanakan Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., dan turut dihadiri Wakajati Aceh, para Asisten, pejabat struktural Kejati Aceh, para Kajari, serta pejabat eselon IV dan V yang berlangsung di Aula Serba Guna R Soeprapto Kejati Aceh Senin (08/12/2025)
Adapun Pejabat yang dilantik adalah Nilawati, S.H., M.H. sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Aceh.
Dalam sambutannya, Kajati Aceh menegaskan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan moralitas yang tinggi. Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa pejabat yang dilantik merupakan insan Adhyaksa terbaik yang telah melalui proses kajian dan penilaian objektif.
“Saya yakin Saudari akan menjaga amanah yang telah diberikan Tuhan Yang Maha Esa dengan memberikan kinerja terbaik dan menjadi teladan dalam mengabdi kepada masyarakat Aceh,” ujar Kajati.
Kajati juga menekankan pentingnya percepatan implementasi kebijakan Jaksa Agung RI mengenai Single Prosecution System dan penguatan fungsi Advocate General. Transformasi tersebut dinilai sebagai langkah besar untuk menghadirkan sistem penuntutan yang lebih terpadu, modern, dan konsisten dalam satu komando penegakan hukum nasional.
Menurutnya, perubahan ini bukan sekadar administrasi, tetapi reformasi fundamental yang menuntut perubahan pola pikir, budaya kerja, serta peningkatan kualitas analisis di bidang perdata dan tata usaha negara.
Kajati menutup sambutannya dengan pesan motivatif yang menekankan pentingnya empati dan pengendalian diri dalam kepemimpinan.
“Jika ingin melangkah lebih maju, bangunlah jejaringmu, kuasai emosimu, dahulukan empatimu.”












