Sorong PBD, Barometer99.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya angkat bicara terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam DPR Papua Barat Daya yang saat ini tengah diproses oleh aparat penegak hukum. Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menegaskan bahwa pemerintah daerah menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada aparat yang berwenang.
Gubernur menyampaikan bahwa Indonesia merupakan negara hukum, sehingga setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Namun demikian, ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus yang masih dalam tahap penyidikan.
“Selama proses hukum itu berjalan sesuai ketentuan dan memenuhi persyaratan, maka kita hormati dan serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ujar Gubernur Elisa Kambu saat ditemui di Kota Sorong, Selasa (6/1/2026).
Meski demikian, Gubernur menegaskan bahwa roda pemerintahan dan pelayanan publik tidak boleh terganggu oleh persoalan hukum yang menjerat salah satu pejabat. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya akan mengambil langkah administratif untuk memastikan keberlangsungan tugas dan fungsi kelembagaan tetap berjalan optimal.
Dalam jangka pendek, Pemprov Papua Barat Daya berencana membebastugaskan yang bersangkutan dari jabatan guna menjaga stabilitas pemerintahan dan efektivitas pelaksanaan tugas di lingkungan Sekretariat DPR Papua Barat Daya.
“Administrasi pemerintahan harus tetap berjalan. Karena itu, untuk sementara waktu akan ada langkah pembebastugasan agar fungsi-fungsi kelembagaan tidak terganggu,” jelasnya.
Terkait kemungkinan pemberian bantuan hukum dari pemerintah daerah kepada pejabat yang terseret kasus tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa hal tersebut belum menjadi pertimbangan saat ini. Pemerintah, kata dia, masih akan mencermati perkembangan proses hukum yang berlangsung sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
“Soal bantuan hukum, itu belum sampai ke tahap itu. Kita lihat dulu perkembangan dan proses hukumnya,” tambahnya.
Gubernur Elisa Kambu juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi khusus dengan Sekretaris DPR Papua Barat Daya terkait kasus hukum yang dihadapi. Komunikasi yang pernah dilakukan sebelumnya semata-mata berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kedinasan.
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat dan agenda pembangunan daerah tetap berjalan tanpa hambatan.
(TK)












