Aceh,, Barometer9o.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi,S.H.,M.H., didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh, para Asisten, serta seluruh pegawai mengikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin Bertempat di Gedung serba guna R Soeprapto Selasa (30/12/2025) sebagai agenda refleksi dan evaluasi akhir tahun 2025.
Dalam arahannya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh insan Adhyaksa yang telah bekerja tulus demi institusi dan bangsa. Ia menegaskan bahwa evaluasi kinerja tahun 2025 ini harus memberikan dampak positif bagi peningkatan profesionalisme dan transparansi pelayanan hukum ke depan.
Namun, di balik apresiasi tersebut, Jaksa Agung memberikan teguran keras dan peringatan terkait adanya oknum jaksa dan Pgeawai tata Usaha di beberapa wilayah yang menyalahgunakan jabatan dan melakukan perbuatan tercela, mulai dari tingkat Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Seksi, hingga Kasubag.
Menutup arahannya, Jaksa Agung Republik Indonesia menegaskan pentingnya menjaga marwah dan kehormatan institusi Kejaksaan di tengah tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang profesional dan berintegritas. Pesan tersebut disampaikan kepada seluruh jajaran sebagai bentuk penekanan agar setiap insan Adhyaksa senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, serta komitmen dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
“Saya titip Kejaksaan kepada kalian semua. Saya titip institusi ini, dan jagalah selalu marwah Kejaksaan,” tegas Jaksa Agung.
Pada kesempatan itu, Kajati Aceh juga menyampaikan secara langsung kepada Jaksa Agung terkait kondisi satuan kerja di wilayah Aceh yang terdampak bencana banjir. Laporan tersebut mencakup sejumlah kantor kejaksaan yang mengalami gangguan operasional akibat genangan air, kerusakan sarana dan prasarana, serta keterbatasan akses layanan kepada masyarakat.dan juga langkah-langkah penanganan darurat dan pemulihan juga terus dilakukan guna memastikan kegiatan institusi dapat kembali berjalan normal.












