Kajati Bengkulu Lantik Pejabat Eselon III, Zulfahmi,S.H,M.H Jabat Sebagai Asisten Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara

Bengkulu, Barometer99.com – Menindaklanjuti Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, melantik sejumlah pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Pelantikan berlangsung pada di Aula Sasana Bina Karya Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan dihadiri jajaran pejabat internal Kejati Bengkulu.

” Pelantikan pada Senin kemaren,” Ujar Zulfahmi yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim via WhatsApp ( Selasa,13/1/2026)

Dalam sambutannya, Kajati Bengkulu menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, serta kemampuan adaptasi cepat bagi para pejabat yang baru dilantik.

Ia juga menekankan agar seluruh pejabat menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Kita hari ini melantik pejabat di lingkungan Kejati Bengkulu. Kepada pejabat yang baru dilantik, saya harapkan dapat segera menyesuaikan diri dan langsung bekerja dengan baik sesuai dengan pesan pimpinan,” tegas Victor.

Adapun pejabat yang dilantik dalam kesempatan tersebut adalah:
Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, sebelumnya dijabat Andri Kurniawan, kini dijabat Sumantri.
Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Bengkulu, dijabat oleh Zulfahmi.

Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, sebelumnya dijabat Eka Nugraha, kini dijabat Janu Arsianto.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, sebelumnya dijabat Asvera Primadona, kini dijabat Bagus Nur Jakfar Adi Saputro.

Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja institusi Kejaksaan di Provinsi Bengkulu, khususnya dalam meningkatkan pelayanan hukum serta penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

Baca Juga :  Strategi Kemenkum Bangun Zona Integritas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *