Jakarta, Barometer99.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Yudi Triadi,S.H.,M.H menghadiri kegiatan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru yang diselenggarakan pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Aula Bareskrim Polri, Jakarta.
Kegiatan ini merupakan forum strategis antara Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka menyatukan pemahaman, langkah, serta pola kerja aparat penegak hukum menjelang diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru pada awal tahun 2026
Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, dalam sambutannya menegaskan bahwa lahirnya KUHP dan KUHAP baru merupakan tonggak penting pembaruan hukum pidana nasional. Perubahan tersebut tidak hanya menyangkut redaksi pasal, namun juga pembaruan paradigma penegakan hukum menuju sistem yang lebih humanis, berkeadilan, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta responsif terhadap perkembangan masyarakat dan teknologi
Jaksa Agung menekankan pentingnya sinergi dan persamaan persepsi antaraparat penegak hukum agar tidak terjadi perbedaan penafsiran yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat. Sinergi tersebut mencakup penyelarasan standar operasional prosedur, penguatan komunikasi, serta kesepahaman terhadap asas dan tujuan pembentukan KUHP dan KUHAP baru.
Kehadiran Kajati Aceh dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Tinggi Aceh untuk mendukung penuh implementasi KUHP dan KUHAP baru secara seragam dan terintegrasi, sekaligus memastikan kesiapan jajaran kejaksaan di daerah dalam menghadapi perubahan sistem hukum pidana nasional.
Melalui forum ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan koordinasi yang solid antara Kepolisian dan Kejaksaan, sehingga penerapan KUHP dan KUHAP baru dapat berjalan efektif, akuntabel, serta memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat.
pada kesempatan itu juga dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman / perjanjian kerja samaantara Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
#KejaksaanRI #Kejatiaceh












