Janji Kerja Berujung Eksploitasi, Perempuan KSB Jadi Korban di Bali

Sumbawa Barat, Barometer99.com – Ketimpangan kesempatan kerja di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) membuat seorang perempuan, yang berasal dari daerah tambang, desa Maluk kecamatan Maluk, yang kami samarkan dengan nama Bunga, terpaksa meninggalkan kampung halamannya untuk mencari penghidupan di luar daerah. Namun alih-alih memperoleh pekerjaan layak, Bunga justru menjadi korban penipuan dan eksploitasi di Bali.

Bunga mengaku berangkat setelah dijanjikan pekerjaan yang mapan. Namun setibanya di lokasi tujuan, ia dibohongi dan dipaksa bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK). Tidak tahan dengan kondisi tersebut, Bunga akhirnya melarikan diri dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke salah satu lembaga sosial, NTB Care.

Direktur NTB Care, Yuni Bourhany, menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan kriminal individual semata. Menurutnya, peristiwa yang dialami Bunga merupakan cerminan dari kegagalan struktural negara dan daerah dalam menjamin keadilan sosial serta akses kerja yang layak bagi masyarakat lokal, khususnya di wilayah lingkar tambang.

“Ini ironi yang sangat menyakitkan. KSB adalah daerah yang kaya sumber daya alam, tetapi warganya justru dipaksa keluar daerah untuk bertahan hidup. Ketika lapangan kerja lokal tidak tersedia, masyarakat rentan terjebak eksploitasi,” ujar Yuni, Rabu (31/12).

Ia menilai minimnya akses kerja layak di daerah telah mendorong migrasi tenaga kerja secara tidak aman. Kondisi ini, kata Yuni, membuat kelompok rentan terutama perempuan mudah menjadi sasaran penipuan dan jaringan perdagangan orang.

Atas peristiwa tersebut, NTB Care secara tegas mendesak Pemerintah Daerah KSB, DPRD KSB, serta PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) untuk bertanggung jawab atas ketimpangan distribusi lapangan kerja yang selama ini terjadi.

“Pemda dan DPRD tidak boleh tutup mata. Begitu pula perusahaan besar seperti AMNT yang mengeruk sumber daya alam KSB dan secara langsung maupun tidak langsung mempersempit ruang hidup masyarakat. Keberadaan industri besar seharusnya menjamin keberlanjutan lapangan kerja lokal, bukan justru mendorong warganya mencari nafkah ke luar daerah dengan risiko tinggi,” tegas Yuni.

Baca Juga :  Secara Virtual, Kasdam II/Sriwijaya Ikuti Rapurna TMMD Ke - 46 TA 2025

Menurutnya, penyerapan tenaga kerja lokal tidak boleh berhenti pada klaim atau program formal semata, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan afirmatif yang nyata, transparan, dan berpihak pada masyarakat sekitar.

Yuni menambahkan, tanpa evaluasi menyeluruh terhadap sistem ketenagakerjaan dan tanpa pengawasan ketat terhadap distribusi kerja, kasus serupa berpotensi terus berulang. NTB Care juga mendorong adanya perlindungan maksimal serta pendampingan hukum bagi korban.

“Bunga saat ini masih dalam penanganan dan pendampingan kami, sembari kami mengupayakan solusi dan langkah pemulihan yang diperlukan,” pungkas Yuni. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *