Umum  

GPRMI Tolak PT Mitra Emas Mandiri Beroperasi di Gunung Botak Secara Industri

Buru, Barometer99.com – Gerakan Mahasiswa Persatuan Indonesia (GPRMI) Kab. Buru secara tegas menyatakan penolakan terhadap aktivitas PT Mitra Emas Maluku (3M) yang dinilai bekerja di kawasan tambang emas Gunung Botak dengan pola industri dan penggunaan alat berat.

Pola kerja tersebut dianggap bertentangan dengan sistem pengelolaan tambang berbasis koperasi.

Dalam pernyataan sikapnya, Ketua GPRMI Kabupaten Buru Rifaldi Makatita menilai bahwa penggunaan alat berat dan sistem industri berpotensi merusak lingkungan serta mengabaikan prinsip keadilan ekonomi bagi masyarakat lokal.

Padahal, tambang emas Gunung Botak selama ini diarahkan untuk dikelola melalui koperasi rakyat yang mengedepankan partisipasi masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Makatita menyampaikan bahwa kehadiran perusahaan dengan pola industri besar berisiko meminggirkan peran koperasi dan masyarakat penambang lokal.

Menurutnya sistem koperasi merupakan solusi yang lebih tepat dan merata, meningkatkan kesejahteraan warga, serta menjaga keseimbangan lingkungan di kawasan Gunung Botak.

“Model kerja industri dengan alat berat jelas tidak sejalan dengan semangat koperasi yang berbasis kerakyatan. Jika ini dibiarkan, maka masyarakat lokal hanya akan menjadi penonton di tanahnya sendiri,” tegas Makatita.

Makatita mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk bersikap tegas dengan tidak memberikan ruang bagi perusahaan yang bekerja secara industri di kawasan tersebut.

Mereka meminta agar seluruh aktivitas pertambangan di Gunung Botak dijalankan sesuai regulasi, dengan mengutamakan koperasi yang telah mengantongi izin resmi.

Selain itu, Ketua GPRMI ini mengajak seluruh elemen masyarakat, aktivis, dan mahasiswa untuk bersama-sama mengawal pengelolaan tambang emas Gunung Botak agar tetap berada dalam koridor hukum dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Sementara itu Fikri Irsyad Kuasa Direksi PT Mitra Mas Maluku (3M) dalam pertemuan bersama pemilik lahan dan dihadapan Bupati Buru jumat 9/1/2026 diruang dapat Bupati Buru sempat menyingung jika pola permainan yang nanti dikerjakan oleh pihak Perusahan 3M dengan sistem Industri cara yang dipakai juga mengunakan alat berat dikawasan Gunung Botak Kabupaten Buru Maluku.(*)

Baca Juga :  Komisi III DPR RI Apresiasi Langkah Kapolri Kirim Tim Psikologi Polri untuk Pulihkan Trauma Korban Banjir Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *