Umum  

FOKUS BELA NEGARA (Forum Komunikasi Bela Negara)

Edisi ketujuh belas, Kamis 26 Februari 2026

FOKUS BELA NEGARA
(Forum Komunikasi Bela Negara)

Salam Bela Negara.
Untuk memahami Modul I tentang konsepsi Bela Negara hasil karya WANTANNAS, perlu mendalami nilai-nilai dasar bela negara meliputi: 1) Cinta Tanah Air, 2) Sadar Berbangsa dan Bernegara, 3) Setia kepada Pancasila sebagai Ideologi Negara, 4) Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara, 5) Mempunyai kemampuan awal bela Negara, dan 6) Semangat untuk Mewujudkan Negara yang Berdaulat, Adil dan Makmur (Modul I Konsepsi Bela Negara, WANTANNAS, 2018).

Edisi berikut akan menguraikan secara singkat nilai-nilai dasar Bela Negara dan pada edisi ketuju belas ini dimulai dengan nilai-nilai rasa Cinta Tanah Air.

RASA CINTA TANAH AIR

Cinta merupakan perasaan (rasa) yang tumbuh dari hati yang paling dalam diri setiap warganegara terhadap Tanah Air yakni NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Rasa cinta Tanah Air akan tumbuh jika ada daya tarik yang memikat hati setiap warganegara dan akan berkembang menjadi rasa ikut memiliki dan bangga atas keberadaan Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.

Daya tarik NKRI untuk dicintai setiap warganegara terutama generasi penerus sebagai ahli waris NKRI dari para pejuang bangsa antara lain:

1. Sejarah heroik perjuangan kemerdekaan Indonesia yang penuh dengan pengorbanan sebagai bangsa pejuang.

2. Posisi strategis geografik Indonesia di Asia Tenggara dengan alam tropika yang sangat mendukung bagi kehidupan bangsa Indonesia sepanjang masa.

3. Kekayaan alam Indonesia yang luar biasa, dan memberi harapan besar untuk hidup sejahtera bagi bangsa Indonesia jika dikelola dengan baik.

4. Keindahan alam Indonesia sebagai zamrud khatulistiwa yang penuh dengan keragaman flora dan fauna yang menciptakan lingkungan hidup yang nyaman, segar dan alami.

5. Keragaman budaya bangsa Indonesia merupakan puncak-puncak kekayaan budaya nasional yang memberi identitas kehidupan yang beradab dan bernilai seni yang tinggi.

Dengan rasa Cinta Tanah Air yang tubuh, akan menimbulkan rasa ikut memiliki NKRI sebagai hasil perjuangan generasi terdahulu, rasa bangga sebagai bangsa pejuang, dan rasa ikut bertanggung jawab meneruskan perjuangan bangsa yang belum selesai untuk meraih masa depan yang gemilang.

Baca Juga :  GPRMI Tolak PT Mitra Emas Mandiri Beroperasi di Gunung Botak Secara Industri

Rasa cinta Tanah Air akan menimbulkan tekad untuk berbuat yang terbaik bagi NKRI sebagai ungkapan penghormatan bagi para pahlawan yang telah berkorban bagi bangsanya serta ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kemerdekaan dan keberadaan NKRI di tengah-tengah bangsa-bangsa lain di dunia.

Sesungguhnya nilai-nilai rasa cinta Tanah Air telah mulai tumbuh sejak lahirnya kebangkitan nasional tahun 1908 ditandai dengan berdirinya organisasi Budi Utomo tanggal 20 Mei 1908 dan diikuti dengan sikap persatuan yang ditandai dengan Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.

Melalui perjuangan politik, diplomasi dan perjuangan secara fisik akhirnya bangsa Indonesia berhasil mencapai kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Telah tumbuh dua identitas bangsa yang sangat mendasar yakni; semangat kebangsaan berciri nasionalisme dan jiwa patriotik berciri pejuang sebagai kekuatan bangsa Indonesia.

Urgensi Cinta Tanah Air

Dua kerajaan besar yakni kerajaan Sriwijaya sekitar tahun 400 SM dan kerajaan Majapahit sekitar awal abad ke-13 pernah jaya di Nusantara, namun keduanya mengalami kehancuran pada masanya. Saat kolonial Belanda menjajah Nusantara selama sekitar 350 tahun, bangsa Indonesia mengalami penderitaan dan diskriminasi yang luar biasa, telah membangkitkan bangsa Indonesia untuk merdeka dan bertekad agar penjajahan dihapuskan dimuka bumi ini serta pengalaman pahit masa lalu tidak terulang kembali.

Pasca kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, sejarah mencatat bahwa NKRI beberapa kali berada ditepi jurang kehancuran akibat dari konflik dalam negeri dan campur tangan kekuatan asing yang tidak ingin Indonesia kuat, makmur dan sejahtera. Berkat bangsa Indonesia sebagai bangsa pejuang yang memegang teguh Pancasila dan UUD 1945 serta tetap konsisten terhadap cita-cita proklamasi kemerdekaan yakni untuk melindungi bangsa dan negara, memajukan kesekahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut berperan dalam menciptakan perdamian dunia, NKRI tetap kokoh hingga saat ini.

Dalam memasuki era yang semakin modern, bentuk-bentuk HTGA bukan semakin ringan, tapi semakin kompleks, dinamis dan semakin sulit terdeteksi sehingga memerlukan peningkatan peran rakyat ikut serta mengantisipasi dan mengatasinya sejak dini.

Baca Juga :  Kanwil Ditjenpas Bengkulu Gelar Penguatan Pengamanan Pegawai Lapas Kelas IIA Curup Jelang Ramadhan

Urgensi rasa Cinta Tanah Air pada setiap warganegara menjadi semakin penting, karena rasa Cinta Tanah Air yang kuat dapat dipastikan akan menumbuhkan rasa tanggungjawab ikut serta menjaga, melindungi, membangun dan menjamin kelangsungan hidup NKRI. Artinya bahwa, pembangunan SDM yang memiliki rasa Cinta Tanah Air yang semakin kuat menjadi salah satu faktor penentu untuk menjamin terwujudnya cita-cita kemerdekaan.

NKRI Warisan dari Pejuang Bangsa

Rasa cinta Tanah Air mudah diucapkan, tetapi sulit menjadi cinta abadi jika tidak disadarkan kepada pemahaman daya tarik atas NKRI yang dapat menumbuhkan rasa Cinta Tanah Air yang sesungguhnya. Daya tarik utama adalah pemahaman sejarah perjuangan kemerdekaan, karena di dalamnya ada jiwa, semangat dan nilai-nilai kejuangan untuk dimiliki generasi penerus sebagai pelestarian semangat kebangsaan dan jiwa patriotisme untuk melanjutkan perjuangan meraih cita-cita kemerdekaan.

Presiden Soekarno telah mengingatkan bangsanya agar “”Jangan Sekali-kali Melupakan/ Meninggalkan Sejarah”, yang dikenal dengan istilah “jas merah”, sebuah semboyan terkenal yang disampaikannya dalam pidato terakhirnya pada HUT RI ke-21 tanggal 17 Agustus 1966. Pesan ini menekankan pentingnya menghargai perjuangan pahlawan dan tidak melupakan sejarah untuk membangun masa depan. Dapat diartikan bahwa NKRI ini adalah hasil perjuangan para pahlawan bangsa yang diwariskan kepada generasi penerus untuk melanjutkan perjuangan yang belum selesai yakni mencapai cita-cita kemerdekaan Indonesia.

Daya juang para pahlawan mengandung nilai-nilai rasa Cinta Tanah Air berupa jiwa, semangat dan nilai juang perlu dilestarikan agar menjadi kekuatan dahsyad menghadapi setiap HTGA yang muncul. Daya juang akan membantu individu memperkuat kemampuan dan ketekunan dalam menghadapi tantangan hidup sehari-hari dan HTGA bangsa dan negara dengan tetap berpegang teguh pada cita-cita kemerdekaan untuk meraih meraih kesejahteraan yang berkeadilan.

Kekayaan Alam Indonesia Sebagai Harapan

NKRI yang diwariskan oleh pejuang bangsa memiliki potensi alam yang luar biasa dan memberi harapan besar untuk meraih cita-cita kemerdekaan. Masalahnya adalah pengetahuan dan kemampuan rakyat untuk memanfaatkan potensi alam nasional ini belum optimal. Rakyat harus diberi informasi secara terbuka untuk memahami potensi kekayaan alam Indonesia, berikut kelemahan-kelemahan yang senantiasa diwaspadai.

Baca Juga :  DPD IMM Sulteng Gelar Aksi di Depan Kantor PT CPM, Soroti Limbah dan Kolam Lindih

NKRI sebagai negara kepulauan yang terdiri dari darat dan laut yang sangat luas dan terletak di khatulistiwa, mempunyai keunikan tersendiri juga mempunyai daya tarik bagi bangsa asing dan posisi geografisnya yang sangat terbuka memberi peluang terjadinya intervensi asing yang akan merugikan Indonesia.

Dengan adanya perkembangan teknologi, perubahan globalisasi dan struktur sosial, telah muncul bentuk-bentuk baru HTGA yang telah bermetamorfosa sedemikian cepatnya, menambah faktor-faktor yang perlu diwasapai sejak dini.
Bangsa Indonesia jangan hanya terbuai dengan potensinya saja, kegagalan yang sering terjadi justru karena mengabaikan atau melupakan kelemahannya.

Untuk mengantisipasinya diperlukan pembangunan kekuatan bangsa yang mampu memanfaatkan potensi alam dan bangsanya secara optimal untuk siap berkompetisi memasuki era modern yang semakin dinamis penuh persaingan global, dengan rasa Cinta Tanah Air yang kokoh dalam rangka pembelaan negara.

Saatnya dikembangkan gerakan cinta Tanah Air berbasis nilai-nilai daya tarik NKRI sebagai kekuatan bangsa untuk menjamin kedaulatan negara, menguatnya kemandirian perekonomian nasional serta tumbuhnya kepribadian bangsa yang adil dan beradab. Dapat dimulai dengan menampilkan peta Indonesia disetiap sudut publik, dilengkapi dengan pesan-pesan moral perjuangan bangsa.

Edisi berikut akan menguraikan secara singkat nilai-nilai dasar bela negara yang ke dua yakni; sadar berbangsa dan bernegara.

Semoga bermanfaat.

Merdeka.
P.A. Rangkuti (PAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *