Dishub Palembang Lakukan Penelusuran Internal Terkait Honor Gatur

Palembang, Barometer99.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang menyampaikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai honor petugas pengatur lalu lintas (Gatur). Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi sekaligus memberikan penjelasan yang utuh kepada publik.

Kepala Bidang Pengendalian Operasional (Dal Ops) Dishub Palembang, Ak Julyanzah, mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penelusuran serta pengecekan administrasi secara internal terkait mekanisme pembayaran honor honorer.

“Terkait informasi yang beredar, kami sedang melakukan penelusuran dan pengecekan administrasi secara internal. Pada prinsipnya, pembayaran honor honorer di Dishub Palembang dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” ujar Ak Julyanzah.

Ia menegaskan bahwa Dishub Palembang terbuka terhadap komunikasi dan masukan dari para honorer apabila terdapat hal-hal yang perlu disampaikan atau diluruskan dalam proses administrasi.

“Apabila dalam pelaksanaannya terdapat hal-hal yang perlu disesuaikan, tentu akan menjadi bahan evaluasi kami. Setiap masukan akan kami jadikan dasar perbaikan ke depan,” lanjutnya.

Menurutnya, langkah penelusuran internal ini dilakukan agar informasi yang diterima publik dapat disampaikan secara utuh dan berimbang, sekaligus memastikan pengelolaan administrasi berjalan lebih tertib dan akuntabel.

“Kami berharap semua pihak dapat menunggu hasil penelusuran internal ini, sehingga persoalan yang ada dapat dipahami secara menyeluruh,” tambahnya.

Dishub Palembang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan sistem administrasi serta menjaga keterbukaan informasi, khususnya yang berkaitan dengan hak dan kewajiban tenaga honorer di lingkungan Dishub Kota Palembang. (Fera)

Baca Juga :  Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Aceh, Sumut, DAN Sumbar Laporkan Kemajuan Signifikan, Beberapa Daerah Masih Butuh Perhatian Khusus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *