Diduga Curi di Karang Baru, Seorang Perempuan Nyaris Jadi Korban Amuk Massa

Mataram, Barometer99.com – Seorang perempuan berinisial WA,Ma dong warga Kabupaten Lombok Utara, nyaris mengalami luka parah setelah diduga menjadi pelaku pencurian dan tertangkap warga di Lingkungan Marong Pekarangan, Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Selasa dini hari (23/12/2025) sekitar pukul 01.00 WITA.

Beruntung, perempuan yang diperkirakan berusia sekitar 30 tahun tersebut berhasil diselamatkan dari amukan massa setelah personel Polsek Selaparang bersama Pamapta Polresta Mataram tiba di lokasi kejadian dengan cepat.

Kapolsek Selaparang Ipda Zulharman Lutfi, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, pihaknya langsung mengamankan terduga pelaku sesaat setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Benar, ada seorang perempuan yang kami amankan dari amukan massa karena diduga melakukan pencurian. Saat kami tiba di lokasi, kondisinya sudah mengalami luka di bagian wajah akibat dipukul warga,” ungkap Kapolsek saat ditemui, Selasa pagi.

Menurutnya, karena kondisi korban yang mengalami luka cukup serius, petugas belum sempat melakukan pemeriksaan awal. Terduga pelaku langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
“Belum sempat kami periksa karena yang bersangkutan langsung kami bawa ke rumah sakit untuk penanganan medis. Fokus kami saat itu adalah menyelamatkan nyawanya,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, pihak kepolisian akan segera memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian untuk mengungkap kronologis lengkap peristiwa tersebut. Hingga saat ini, polisi masih mendalami dugaan pencurian, termasuk motif dan modus yang dilakukan terduga.

“Kami belum bisa menjelaskan secara detail dugaan pencurian tersebut. Polisi hadir di TKP sebagai respon cepat untuk mencegah aksi main hakim sendiri. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan setelah proses penyelidikan berjalan,” tegasnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan atau main hakim sendiri, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (red).

Baca Juga :  Kebut pembangunan Koperasi (KDKMP) Kodim Bitung Sinergi dengan Pemkot Bitung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *