Palembang, Barometer99.com — Kasatgaswil Sumsel Kombespol IGA bersama Tim Pencegahan Satgaswil Sumatera Selatan Densus 88 Antiteror Polri terus memperkuat upaya pencegahan paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET), khususnya yang menyasar anak-anak dan pelajar, melalui koordinasi dan kolaborasi lintas sektor di wilayah Sumatera Selatan.
Pada Senin (26/1), Kasatgaswil Sumsel Kombespol IGA bersama Tim Pencegahan Satgaswil Sumsel Densus 88 AT Polri melaksanakan koordinasi berkelanjutan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini difokuskan pada penanganan Anak Memerlukan Perhatian Khusus (AMPK) serta penguatan sosialisasi wawasan kebangsaan di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Dalam koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Satgaswil Sumsel menyampaikan perkembangan penanganan anak-anak yang teridentifikasi terpapar atau menjadi korban grup percakapan daring bermuatan ideologi radikal dan ekstrem. Sebagian besar anak yang terlibat merupakan korban dengan tingkat keterlibatan pasif, yang paparan awalnya berasal dari aktivitas di media sosial dan gim daring.
Penanganan terhadap anak-anak tersebut dilakukan melalui pendekatan pembinaan dan pendampingan terpadu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain unsur psikolog, instansi perlindungan anak, lembaga sosial, serta koordinasi dengan aparat keamanan daerah. Pendampingan lanjutan terus dilaksanakan guna memastikan pemulihan psikologis dan mencegah paparan lanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, Densus 88 Satgaswil Sumsel juga mendorong pentingnya pembatasan penggunaan perangkat digital, media sosial, dan gim daring di kalangan pelajar sebagai langkah pencegahan dini. Hal ini dinilai penting mengingat ruang digital kerap menjadi pintu masuk awal penyebaran paham ekstrem kepada anak-anak usia sekolah.
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan menyambut baik koordinasi tersebut dan menyatakan komitmen untuk berkolaborasi dalam upaya pencegahan paham IRET di lingkungan pendidikan. Dinas Pendidikan juga mendukung perumusan kebijakan dan pedoman bersama terkait pembatasan penggunaan perangkat digital bagi pelajar.
Pada hari yang sama, Densus 88 Satgaswil Sumsel juga melaksanakan koordinasi berkelanjutan dengan Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan. Pertemuan tersebut membahas penanganan anak-anak yang terpapar ekstremisme serta penguatan kewaspadaan nasional di wilayah Sumatera Selatan.
Dalam forum tersebut, disampaikan perlunya pembentukan tim terpadu lintas sektor serta kebijakan daerah berupa surat edaran sebagai langkah pencegahan terhadap paparan ekstremisme dan penyalahgunaan ruang digital oleh anak-anak. Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dan menindaklanjuti hasil koordinasi tersebut guna meningkatkan perlindungan anak dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya paham IRET.
Seluruh rangkaian kegiatan koordinasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Ke depan, Densus 88 Antiteror Polri melalui Kasatgaswil Sumsel Kombespol IGA dan Tim Pencegahan Satgaswil Sumatera Selatan akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan lingkungan pendidikan dan sosial yang aman, inklusif, serta terbebas dari pengaruh paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme di wilayah Sumatera Selatan.












