Dengan Menggunakan Banner, Personel Polsek Mempawah Hulu Ajak Warga Tidak Melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan

Mempawah Hulu, Barometer99.com  – Personel Polsek Mempawah Hulu terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Salah satunya dengan melaksanakan kegiatan imbauan kepada masyarakat menggunakan banner ajakan larangan pembakaran hutan dan lahan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bripka Orgen pada Jumat, 30 Januari 2026, dengan mengajak seluruh masyarakat di Kecamatan Mempawah Hulu agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam membuka atau membersihkan lahan.

Melalui pemasangan dan sosialisasi menggunakan banner, Bripka Orgen menyampaikan pesan kamtibmas serta mengingatkan masyarakat tentang dampak negatif karhutla, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun ancaman sanksi hukum yang dapat dikenakan bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Paskarianto, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mencegah terjadinya karhutla serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.

“Melalui imbauan dan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bersama untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat setempat.

Humas Polsek Mempawah Hulu

Baca Juga :  Curah Hujan Tinggi, Sat Samapta Polres Mesuji Siaga dan Pantau Debit Air di Perbatasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *