Banda Aceh, Barometer99.com – Dalam rapat Forkopimda Provinsi Aceh, berbagai aspirasi dari kepala daerah se-Provinsi Aceh terkait penanganan pascabencana telah diserap secara mendalam. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di seluruh wilayah terdampak bencana di Aceh.
Indikator normalisasi yang menjadi acuan meliputi beberapa aspek utama, yaitu aktivasi fungsi pemerintahan, pelayanan dasar kesehatan dan pendidikan, pembangunan infrastruktur, aktivitas ekonomi, kondisi sosial masyarakat, serta ketersediaan layanan pendukung seperti pasokan listrik, air bersih, dan akses internet. Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan, Aceh menunjukkan tingkat dampak yang relatif lebih tinggi dibandingkan provinsi lain di Indonesia, sehingga memerlukan perhatian dan penanganan yang lebih serius.
Kepemimpinan daerah diakui sebagai kunci utama dalam menghadapi situasi krisis. Bencana menjadi ujian nyata bagi setiap kepala daerah untuk menunjukkan ketegasan, keberanian, serta kemampuan dalam mengelola sumber daya yang ada secara optimal.
Pada kesempatan tersebut, seluruh kepala daerah di Aceh diminta untuk menyampaikan data kerusakan secara rinci dan spesifik. Data yang diperlukan mencakup berbagai fasilitas dan infrastruktur, antara lain fasilitas kesehatan, lembaga pendidikan, jalan raya, jembatan, pasar, rumah ibadah, serta infrastruktur dasar lainnya. Data tersebut harus diserahkan dalam bentuk tertulis secepat mungkin agar dapat menjadi bahan pembahasan dan tindak lanjut dalam rapat besar lintas kementerian yang akan datang.
Terkait dukungan anggaran, disampaikan bahwa pemerintah pusat berkomitmen penuh untuk mempercepat penyaluran dana ke daerah terdampak. Hal ini bertujuan agar daerah memiliki modal awal untuk dapat mengambil langkah cepat dalam proses pemulihan. Selain itu, kebijakan pengembalian dana transfer ke daerah bagi wilayah terdampak bencana juga telah diputuskan di tingkat pusat.
Tak hanya fokus pada pemulihan fisik, pentingnya pelindungan sosial bagi masyarakat terdampak juga ditegaskan secara kuat. Hal ini mencakup percepatan pendataan untuk program bantuan langsung tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, serta Program Kartu Prakerja. Kepala daerah juga diminta untuk memanfaatkan jaringan pemerintahan hingga tingkat desa guna memastikan bahwa pendataan yang dilakukan benar-benar akurat dan tepat sasaran.












