Cegah Gangguan Kamtibmas, Polisi Larang Penggunaan Knalpot Brong di Malam Tahun Baru

Polsek Mandor~ Polres Landak ~ Polda Kalbar, Barometer9o.com ~ Menjelang perayaan malam pergantian tahun, jajaran Kepolisian aktif turun ke lapangan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Pada Rabu malam (31/12/2025), petugas Kepolisian menyambangi sejumlah bengkel sepeda motor di wilayah Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan langsung kepada para pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan maupun penggunaan knalpot brong, khususnya di malam tahun baru yang rawan menimbulkan gangguan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Petugas juga berpesan agar para pemilik bengkel ikut berperan aktif menjaga situasi keamanan dengan mengedukasi pelanggan tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta menjaga ketenangan lingkungan.

Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mandor IPDA Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., secara terpisah menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di malam pergantian tahun.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga agar tidak menggunakan knalpot brong, karena selain melanggar aturan lalu lintas, juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama anak-anak, orang tua, dan warga yang sedang beribadah maupun beristirahat,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek Mandor menambahkan bahwa pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemilik bengkel, untuk bersama-sama menciptakan suasana malam tahun baru yang aman, tertib, dan penuh kebahagiaan tanpa harus mengganggu ketertiban umum

“Kami berharap perayaan malam tahun baru dapat berlangsung dengan aman dan damai. Mari rayakan dengan cara yang positif, saling menghormati, dan tetap mematuhi aturan yang berlaku,” tutupnya.

Baca Juga :  Patroli Rutin Polsek Kuala Behe, Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *