Barometer99.com -Oleh Bambang Soesatyo Anggota DPR RI/Ketua MPR RI ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua Komisi III DPR RI ke-7/Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan)
Indonesia bersama sebagian besar negara menghadapi tatanan global yang porak poranda, tidak hanya akibat perang di berbagai kawasan tetapi juga potensi konflik antar-negara adidaya yang bersaing mengamankan kebutuhan dan cadangan energi. Hal ini menjadi perhatian khusus mengingat potensi cadangan energi di perut bumi nusantara cukup melimpah.
Dinamika Global yang Terganggu
Bangunan kesepakatan multilateral yang telah mengatur dinamika global puluhan dekade tampak diruntuhkan oleh segelintir negara. Badan-badan internasional seperti PBB nyaris kehilangan fungsi dalam menjaga perdamaian, dengan prinsip non-intervensi dalam hukum internasional terus dilanggar menggunakan persenjataan modern.
Hingga awal 2026, konflik bersenjata masih terjadi di berbagai belahan dunia: perang Koalisi Arab Saudi terhadap pemberontak Houthi di Yaman, konflik Israel-Hamas di Jalur Gaza dan Tepi Barat, perang Rusia-Ukraina yang masih berlanjut, serta konflik perbatasan Kamboja-Thailand. Di Thailand Selatan bahkan terjadi serangkaian ledakan bom di 11 SPBU pada Minggu (11/1) malam. Instabilitas di Afrika juga tak berujung, dengan kehadiran militer asing yang cenderung mengeskalasi konflik sebagai bentuk persaingan kekuatan besar.
Contoh nyata persaingan energi terlihat ketika Rusia, Tiongkok, dan Iran menggelar latihan militer gabungan ‘Will For Peace 2026’ di Afrika Selatan, diikuti dengan intervensi AS di Nigeria dan kemudian Venezuela. Setelah menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro awal Januari 2026, AS mengklaim mengamankan cadangan minyak Venezuela sebesar 303 miliar barel dan mengendalikan sektor perminyakan negara tersebut, yang berdampak besar pada Tiongkok sebagai pembeli terbesar minyak mentah Venezuela.
Potensi Energi Indonesia yang Melimpah
Indonesia memiliki potensi cadangan energi yang besar, baik energi fosil maupun terbarukan. Pemerintah mencatat bahwa hingga dua atau tiga dekade mendatang, energi fosil minyak dan gas bumi masih berperan penting dalam mengamankan pasokan energi nasional, dengan gas bumi sebagai energi transisi menuju Net Zero Emission 2060. Saat ini, terdapat ratusan cekungan sedimen yang belum dieksplorasi dengan cadangan migas diperkirakan mencapai miliaran barel. Tahun lalu, pemerintah menawarkan 75 blok migas baru di berbagai wilayah Indonesia melalui mekanisme penugasan dan lelang reguler.
Selain itu, potensi energi terbarukan dari surya, panas bumi, hidro, angin, dan biomassa juga sangat besar, meskipun pemanfaatan masih minim akibat tantangan teknologi dan pembiayaan.
Pelajaran untuk Indonesia
Pengalaman Venezuela menjadi pelajaran penting bahwa kebijaksanaan politik luar negeri dan hubungan bilateral Indonesia harus mempertimbangkan aspek pengamanan dan pengelolaan potensi cadangan energi nasional. Meskipun terbuka untuk membangun kemitraan dengan investor asing terkait pembiayaan dan teknologi, pengelolaan sumber energi harus diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan rakyat. Dari persaingan sengit negara-negara adidaya tersebut, Indonesia perlu mengelola potensi energinya dengan penuh kebijaksanaan.












