Dompu, Barometer99.com – Sungguh malang nasib seorang anak berusia 5 tahun di Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) hidupnya harus berakhir ditangan ayah kandungnya sendiri.
Sebut saja Muhaimin (korban, red) bocah 5 tahun tewas ditangan Ayahnya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, kabupaten Dompu, Jum’at (6/2/2026) malam.
Kasus ini menggemparkan masyarakat sekitar, kendati kematian bocah 5 tahun, rupanya AH, 29 tahun, (ayah kandungnya, red) memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa pada tahun 2019.
Peristiwa bermula sekitar pukul 17.00 Wita saat korban bersama ibunya menghadiri acara pernikahan warga. Sepulang dari acara tersebut, korban tidak diketahui keberadaannya.
Tidak lama kemudian, pelaku mendatangi ibu korban dan menyampaikan bahwa anaknya “sudah tidak ada”. Situasi pun menjadi panik hingga warga berdatangan.
Namun mirisnya, pelaku mengakui telah membunuh korban (anak kandungnya, red) dengan cara mencekik dan sempat menyimpan korban di dalam lemari kamar.
Warga kemudian menemukan korban dalam kondisi kaku di halaman rumah dan spontan mengepung pelaku, sehingga aparat kepolisian segera melakukan evakuasi untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa Polres Dompu menangani kasus ini secara profesional dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan.
“Polres Dompu memastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur hukum,”bebernya. Ia juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Semua proses akan ditangani oleh pihak berwenang.
Tidak hanya itu, ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut mengingat adanya riwayat gangguan kejiwaan pada pelaku. (**).












