Bawa Senpira dan Amunisi Aktif, Seorang Pam Swakarsa Diamankan Polres Mesuji

Mesuji, Lampung, Barometer99.com –Memiliki Senjata Api Rakitan (senpira) tanpa ijin, seorang pria asal Tulang Bawang diamankan Tim gabungan sat samapta dan sat Reskrim Polres Mesuji Polda Lampung. Kamis (22/01/26)

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H menjelaskan tersangka yang diamankan Berinisial IS (28) Warga Desa Agung Jaya Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang, saat berada di Pos Security Divisi V dan VI PT Sumber Indah Perkasa (SIP) Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji.

Lebih lanjut terang AKBP Firdaus pengungkapan tersebut berawal dari Anggota mendapatkan informasi dari Tim pengamanan PT. SIP bahwa ada seorang pria yang tidak di kenal berada di Pos Security Divisi V dan VI yang diduga membawa Senjata Api Rakitan.

“Mendapatkan informasi itu kemudian anggota menuju ke tempat yang di maksud, sesampainya di tkp anggota langsung melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka, dan di temukan 1 Pucuk Senjata Api Rakitan yang di selipkan di pinggang sebelah kiri berikut 10 Butir Amunisi aktif kaliber 5,56 mm, kemudian Tersangka di bawa ke Mapolres Mesuji,” jelasnya

Mantan kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat itu menambahkan, hasil dari pemeriksaan sementara tersangka memiliki atau menguasai Senpira tersebut sudah 6 Bulan, yang dibelinya dari paman Tersangka dengan harga Rp. 2.500.000.

Motif tersangka membawa senjata api rakitan berikut amunisi aktif tersebut untuk menjaga diri bilamana ada yang melakukan pencurian sawit di PT. Sumber Indah Perkasa, dikarenakan tersangka bekerja sebagai pam swakarsa di PT SIP.

Saat ini Tersangka bersama barang bukti 1 Pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 10 butir amunisi aktif dengan kaliber 5.56 mm, 1 buah handphone, dan 1 buah tas selempang berwarna hitam telah diamankan di Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 306 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 Tahun penjara. Pungkasnya.

Baca Juga :  Koramil 19/Sawang Bersama RSPPN Soedirman Gelar Pengobatan Massal di Desa Riseh Teungoh

(Edy1922)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *