Anggota DPRD NTB Soroti Polemik Sewa Mobil Listrik Rp14,7 Miliar oleh Pemprov NTB
Mataram, Barometer99.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB, Muhammad Aminulah menyoroti kebijakan penyewaan kendaraan mobil listrik oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan nilai kontrak sekitar Rp14,7 miliar per tahun.
Kendati demkian, penyewaan kendaraan tersebut sempat mendapat penolakan saat pembahasan anggaran di Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB. Ia mengatakan sejak awal telah menyampaikan keberatan terhadap rencana penyewaan kendaraan listrik tersebut.
Program tersebut dinilai belum sejalan dengan kondisi fiskal daerah yang masih terbatas serta belum menjadi prioritas utama bagi masyarakat. Ia menjelaskan mobil listrik itu sempat saya tolak waktu pembahasannya di Banggar. “Namun saya heran kenapa keputusan menyewa tetap diambil,” ujar Aji Maman, nama sapaannya.
Dikatakannya, kebijakan tersebut kurang proporsional jika melihat kondisi keuangan daerah yang menurutnya masih rapuh. Ia menegaskan pemerintah daerah seharusnya lebih memprioritaskan program yang memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. “Sangat saya sayangkan kenapa keputusan itu tetap diambil,” bebernya.
Program penyewaan kendaraan listrik oleh Pemprov NTB kini telah memasuki tahap implementasi. Sebanyak 72 unit mobil listrik mulai tiba di Kota Mataram dan didistribusikan secara bertahap ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pemerintah daerah menyebut seluruh unit kendaraan tersebut telah melalui proses pengecekan spesifikasi dan administrasi sebelum digunakan sebagai kendaraan dinas kepala OPD. Nilai kontrak penyewaan kendaraan listrik tersebut mencapai sekitar Rp14,7 miliar untuk masa sewa satu tahun.
Polemik mengenai kebijakan ini pun masih terus menjadi sorotan publik, terutama terkait efektivitas penggunaan anggaran daerah di tengah berbagai kebutuhan pembangunan lainnya. (***).












