Mataram, Barometer99.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi NTB Muhamad Aminulah menyoroti kisruh dugaan penolakan menandatangani penyempurnaan APBD tahun 2026 oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bima.
“Saya konfirmasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) provinsi NTB bahwa semua tahapan sudah dilalui dan masalahnya tidak ada. Harusnya unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bima menjaga marwahnya,” ujar Muhamad Aminulah mantan wakil ketua satu DPRD Kabupaten Bima dan sekarang sedang menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi NTB.
Kendati dugaan penolakan
menandatangani penyempurnaan APBD kabupaten bima tahun 2026, ia mengatakan, mestinya harus dibahas dan diperdebatkan itu pada saat penetapan Kebijakan Umum Anggran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Kisruh penolakan APBD tersebut menjadi buah bibir masyarakat di sosial media. Menurut Maman nama sapaannya, DPRD harusnya menjaga marwahnya karena DPRD dan kepala daerah sama-sama lembaga eksekutif.
Isu bahwa program tahun 2026 tidak akan bisa berjalan karena unsur pimpinan menolak menandatangani penyempurnaan APBD 2026 karena dinilai tidak sesuai prosedur, Maman menegaskan, tetap bisa berjalan walaupun satu orang dewan yang menandatanganinya dan tidak ada dampaknya juga.
Ia menyarankan agar wakil ketua satu DRPD Kabupaten Bima Muh. Erwin, agar menjaga marwahnya. “DPRD ini kan memiliki tiga fungsi; pembentukan Perda, Anggaran dan Pengawasan. Sedangkan kepala daerah memiliki dua fungsi; pelaksana Perda dan pelaksana APBD dan kebijakan daerah,” beber Muhamad Aminulah anggota DPRD NTB dari Fraksi PAN, Jum’at, 9/1/2026.
Penolakan menandatangani penyempurnaan APBD tahun 2026 oleh wakil ketua satu Muh. Erwin, menjadi isu hangat di Bima. Menurut Maman, sepanjang jadwal dan tahapan itu sudah dilalui kenapa harus ditolak kan malu kita sama masyarakat.
“Nanti masyarakat menggangap bahwa pokok-pokok pikiran (Pokir) tidak diakamodir. Apa lagi dewan fungsinya yang menentukan anggaran sedangkan kepala daerah mengajukan dan yang menentukan adalah DPRD,” jelasnnya.
Disinggung penolakan menandatangani penyempurnaan APBD tahun 2026 oleh wakil ketua diisukan ada kepentingan pribadi?
Saya sih tidak tau sejauh itu, harusnya lembaga dewan dijaga. “Karena pikiran unsur wakil pimpinan masih dangkal, jangan membawah nama lembaga jika ada urusan pribadi,” pungkasnya.
Maman berharap pada masyarakat Bima apa yang menjadi visi dan misi kepala daerah harus didukung dan diawasi bersama. (*).












