Umum  

Akademisi Soroti Sakralisasi Figur Gubernur dan Resiko Distorsi Demokrasi dalam Aksi Bela Miq Iqbal

Mataram, Barometer99.com, Pengamat politik, Dr. Alfisyahrin mengemukakan potensi Distorsi Demokrasi menyoal Aksi Bela Miq Iqbal yang dilakukan Organisasi Masyarakat (ormas) Laskar NTB pada 19 Januari 2026. Menurutnya, aksi ini tak hanya dibaca sebagai dukungan politik, tetapi mencerminkan masih kuatnya politik identitas serta kecenderungan sakralisasi figur pemimpin di Nusa Tenggara Barat.

Menurut Dr. Alfisyahrin, dalam perspektif antropologi politik, menguatnya aksi bela-membela terhadap Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal tidak sepenuhnya berangkat dari rasionalitas kebijakan. Dukungan tersebut, kata dia, juga berakar pada ikatan kultural dan simbolik yang menempatkan kepala daerah bukan sekadar sebagai pejabat administratif, tetapi sebagai figur kehormatan dan martabatnya harus dilindungi dari kritik publik.

“Ini yang dalam antropologi politik disebut sebagai sakralisasi figur politik. Kritik terhadap kebijakan tidak lagi dipandang sebagai koreksi rasional, melainkan dianggap sebagai ancaman personal terhadap figur kekuasaan,” ujar Dr. Alfisyahrin.

Ia menjelaskan, keberadaan Laskar NTB dapat dibaca sebagai bentuk perpanjangan sosial kekuasaan. Dalam praktik negara modern, kekuasaan tidak hanya bekerja melalui institusi formal seperti birokrasi, kepolisian, atau penegak hukum, tetapi juga diperluas melalui aktor non-negara seperti ormas, laskar, dan relawan politik.

“Laskar NTB berfungsi sebagai representasi derivatif kekuasaan. Mereka memposisikan diri sebagai buffer sosial yang menghadang kritik agar tidak sampai ke ruang inti kekuasaan,” jelasnya.

Dr. Alfisyahrin mengatakan, hakikatnya ormas bergerak di ranah etik dan rasional, khususnya dalam mengkritisi kebijakan publik yang dipandang tidak prosedural atau kurang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ia menyinggung peristiwa pembubaran paksa oleh Laskar NTB terhadap aksi damai KASTA NTB saat menyuarakan percepatan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) pada 3 September 2025. Peristiwa itu, menurutnya, memperlihatkan ketegangan antara kelompok masyarakat sipil yang menjalankan fungsi kontrol dengan aktor non-negara yang memosisikan diri sebagai pembela kekuasaan.

Baca Juga :  Firman Wijaya: Kritik Perlu Dilindungi, Serangan Martabat Presiden Harus Dipisahkan

“Dalam satu sisi, KASTA NTB (representasi oposisi, red) menjalankan fungsi korektif demokrasi. Di sisi lain, Laskar NTB bergerak pada ranah simbolik dan kultural, sehingga kritik dipersepsikan sebagai ancaman terhadap legitimasi dan posisi kultural gubernur,” katanya.

Lebih jauh, Dr. Alfisyahrin mengingatkan bahwa jika relasi seperti ini terus dibiarkan dalam situasi konfliktual, implikasinya serius bagi demokrasi lokal. Salah satunya adalah delegitimasi negara sebagai wasit yang netral dalam mengelola konflik dan kepentingan publik.

“Risiko lain yang lebih berbahaya adalah munculnya kekerasan simbolik maupun fisik akibat pembelaan yang berlebihan. Dalam demokrasi, pro dan kontra sama-sama sah. Kekuasaan tanpa kritik justru tidak sehat,” tegasnya.

Ia menilai, baik Laskar NTB maupun LSM lainnya sejatinya merupakan aktor non-negara yang strategis dan berpotensi menjadi mitra pemerintah. Namun relasi mereka harus dikelola secara adil, tanpa dominasi, intimidasi, atau hegemoni satu pihak terhadap pihak lain.

“Jika kritik terus ditekan, masyarakat sipil akan kehilangan keberanian untuk bersuara. Kritik akan menjadi barang mahal, dan itu berbahaya bagi demokrasi lokal,” ujarnya.

Dr. Alfisyahrin juga mengingatkan potensi munculnya oposisi informal yang tumbuh di bawah tanah jika kritik tidak diberi ruang di permukaan. Menurutnya, kondisi tersebut justru lebih sulit dikendalikan dan tidak sehat bagi sistem demokrasi.

“Demokrasi memang tidak bisa dihindarkan dari pertentangan, tetapi pertentangan itu harus diatur dan dikelola. Kepemimpinan membutuhkan koreksi sosial, dan kebijakan publik memerlukan umpan balik dari masyarakat sipil,” pungkasnya. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *