Barometer99- Bima – NTB. Tim Puma Polres Bima Polda NTB kembali berhasil meringkus dua terdua pelaku pencurian hewan ternak di Desa Tangga Baru Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Senin, 28/08/22.
Diamankan nya dua terduga spesialis pencurian hewan ternak yang masing-masing berinisial AH (L/21) dan RL (L/17) warga Desa Tangga baru Kecamatan Monta Kabupaten Bima ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/417/VIII/2022/SPKT. RESKRIM/RES. BIMA/ POLDA NTB
Aksi jahat yang dilakukan oleh dua terduga ini terjadi Senin 28/08/22 Sekira Pukul 13.30 Wita di jalan lintas pantai Rontu Dusun Tanjung Baru Desa Tanggabaru tepatnya di depan SDN Tanjung Baru.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, SIK, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka, menjelaskan, sekitar pukul 12.00 wita kedua terduga duduk di barugah pinggir jalan raya di Desa Tanggabaru. Kemudian AH ( pelaku, red ) mengajak RL ( pelaku, red ) untuk pergi makan kerumah orang tuannya disekitar tambak Desa Setempat.
Selanjutnya RL dan AH mendatangi JR untuk meminjam sepeda motor Honda dengan menggunakan sepeda motor tersebut kemudian menuju ke rumah orang tua AH.
Sekira pukul 12.30 wita keduanya menuju Dusun Tanjung baru hingga ke cabang Nadi kemudian pelaku kembali menuju Desa Tanggabaru. “Sesampainya di sana di sekitar depan lapangan Dusun Tanjung baru saat melintas kedua pelaku melihat satu ekor kambing di jalan raya tepatnya di depan SDN Tanjung baru”, kata Kasi Humas Polres Bima.
Keduanya pun langsung menangkap dan membawa kambing tersebut ke rumah BR untuk di jual, lanjutnya.
Namun pada kedua Terduga hendak menjual kambing hasil curiannya tersebut tiba-tiba datang petugas kepolisian dan langsung mengamankan kedua terduga dengan barang bukti seekor kambing.
“Kami mendapat laporan dari korban FY (L/45) yang juga warga Desa Setempat dan tim puma melakukan pengintaian dan kedua terduga langsung diringkus”, ujar Adib.
Saat ini kedua terduga bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bima guna diproses hukum lebih lanjut.
Syf.