Polri  

Curi Handphone Tukang Bakso, Seorang Pria di Kota Bima Dibekuk Tim Opsnal Polsek Rasbar Polres Bima Kota

Barometer99- Kota Bima – NTB. I (32) pembeli bakso Goyang Lidah di wilayah Kota Bima, akhirnya dibekuk Tim Opsnal Polsek Rasbar Polres Bima Kota.

I warga Kota Bima ini, dibekuk Tim Opsnal Polsek Rasbar akibat dugaan mengambil handphone milik penjual Bakso Goyang Lidah.

I ditangkap Tim Opsnal Polsek Rasbar, Jum’at (26/8) sore tadi di rumahnya wilayah Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, tanpa perlawanan sama sekali.

BACA JUGA :  Polda Sumsel Menggelar Upacara Bendera Dalam Rangka Memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang Ke- 115 Tahun 2023

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin mengatakan, sebagaimana laporan pengaduan tertanggal 26 Agustus 2022, atas nama korban Iwan, penjual Bakso Goyang Lidah di Kota Bima, Tim Opsnal Polsek Rasbar langsung bergerak.

Ditangan terduga, jelas Kasi Humas, didapatkan barang bukti handphone seperti milik korban yang melapor.

“Terduga telah diamankan bersama barang bukti di Mako Polsek Rasbar untuk ditindaklanjuti hukum yang berlaku,”tutupnya.

BACA JUGA :  Apel gelar Pasukan Pengamanan Tour De Bintan, 490 Personel Diterjunkan

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *