Polri  

Sabu Kembali Makan Korban, 4 Warga Kota Bima Diciduk Tim Cobra Bravo

Barometer9- Kota Bima – NTB. 4 warga Kota Bima diciduk Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota Polda NTB.

Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota Polda NTB, dibawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra dan anggotanya, Selasa (23/8) sore, menangkap 4 terduga pemilik dan yang menguasai narkotika jenis sabu-sabu di dua TKP.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Selasa malam.

BACA JUGA :  Polres Lombok Barat Perangi Narkoba, Penggerebekan di Batulayar Ungkap Jaringan Peredaran Sabu

Di TKP pertama di Kecamatan Raba Kota Bima, tiga terduga diamankan bersama sejumlah barang bukti penguat atas kepemilikan sabu-sabu tersebut.

Mereka yang diamankan sebut Kasi Humas, M (37) warga Kecamatan Mpunda Kota Bima, E alias B (33) dan A (38) keduanya warga Kecamatan Raba Kota Bima.

Saat digeledah badan dan seisi rumah, kata Iptu Jufrin, didapatkan barang bukti berupa, 4 lembar plastik klip Berisi  serbuk kristal putih bening  setelah di timbang di ketahui berat kotor 3,26 gram dengan berat bersih 2,30 gram.

BACA JUGA :  Dua Pencuri Kompresor di Gunungsari di Ringkus Unit Reskrim Polsek Gunungsari

Barang bukti lainnya, celana panjang, timbangan kaca, 2 tabung kaca, bong, 2 sendok sabu, sebungkus plastik klip kosong, dua handphone dan tas pinggang.

Lalu di TKP kedua yakni di wilayah Kecamatan Mpunda Kota Bima, Tim Cobra Bravo sambung Kasi Humas, menangkap N (34) warga setempat.

Ditangan terduga kata Iptu Jufrin, didapatkan barang bukti bong dan sebungkus plastik kosong.

BACA JUGA :  Jum'at Curhat Kapolresta Pontianak Bersama HMI Cabang Pontianak

“Para terduga langsung digelandang ke Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *