Polri  

Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan 299 Kilo Ganja dan 27,1 Kilogram Sabu

Barometer99, JAKARTA | Sebanyak 299 kilogram ganja dan 27,1 kilogram sabu dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan di halaman Polres Metro Jakarta Barat dengan menggunakan mesin Incenerator.

Barang narkotika jenis ganja dan sabu itu merupakan hasil pengungkapan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dilakukan selama kurun waku dua bulan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, pengungkapan ini dilakukan merupakan bentuk kerjasama antar semua pihak yang terlibat.

BACA JUGA :  Women At The Center Stage of Policing, Perwakilan Polwan Polda Jatim Ikuti IAWP di NTT

“Ada 17 tersangka dari kasus ini yang diamankan. Sedang diproses dan kemudian dilakukan ke Pengadilan,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (22/10/2021).

Dikatakan Ady, pengungkapan ini terdiri dari dua modus pendistribusian yang digunakan para tersangka

Modua pertama yang dilakukan adalah melalui jalur Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan kedua melalui jalur ekspedisi.

BACA JUGA :  Anggota Satreskrim Polres Prabumulih Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan

“Kita bekerjasama dengan Bea Cukai untuk mengamankan melalui jalur ekspedisi,” jelas Ady.

Menurut Ady, jaringan narkoba yang ditangkap Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat ini merupakan hasil pengungkaoan di wilayah Jadobdetabek.

“Jika dipasarkan di pasar gelap, jumlah nominal juka berhasil disebar sebesear Rp 34 miliar,” pungkasnya.

Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 113 ayat (2), Sub Pas 112 ayat (2), Sub Pasal 111 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

BACA JUGA :  Humas Polri Dipandang Semakin Modern, LAN Pastikan Perkuat Sinergisitas

Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *