Barometer99.com – Polres Batu bersama Polsek Pujon mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan jenazah seorang laki-laki yang diduga meninggal dunia akibat gantung diri di wilayah Desa Wiyurejo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Peristiwa tragis tersebut terjadi di sebuah gubuk persawahan Rampal (kebun apel), Dusun Wiyurejo, pada Senin pagi, 19 Januari 2026.
Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat, kejadian tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 07.00 WIB. mendapatkan laporan itu, petugas Polsek Pujon bersama Pamapta dan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Batu segera menuju lokasi guna melakukan pengamanan TKP, olah tempat kejadian perkara, serta evakuasi jenazah.
Adapun identitas korban diketahui berinisial AW, seorang laki-laki yang berprofesi sebagai petani atau pekebun. Korban merupakan warga Dusun Karas, Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.
Kejadian bermula saat saksi bernama Iwan hendak mengambil air di sekitar gubuk kebun apel tersebut. Saat berada di dekat lokasi, saksi terkejut melihat sepasang kaki dalam posisi menggantung di dalam gubuk.
Menyadari adanya kejanggalan, saksi kemudian memanggil saksi lain bernama Sofyan untuk memastikan kondisi tersebut. Setelah dipastikan benar terdapat seseorang yang tergantung, keduanya segera melaporkan kejadian itu kepada Kepala Desa Madiredo, yang selanjutnya diteruskan ke Polsek Pujon.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian langsung mendatangi TKP dan melakukan serangkaian tindakan kepolisian.

Berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan oleh Unit Identifikasi Polres Batu, korban ditemukan dalam posisi tergantung menggunakan tali tampar yang biasa dipakai untuk mengikat rumput. Pada tubuh korban ditemukan ciri-ciri fisik khusus yang mengarah pada kondisi asfiksia, yang umumnya muncul pada kasus gantung diri. Selain itu, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik maupun penganiayaan pada tubuh korban.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi juga diketahui bahwa gubuk tempat korban ditemukan merupakan tempat yang biasa digunakan korban untuk beristirahat saat bekerja di kebun apel. Berdasarkan keterangan dari istri korban, selama ini korban diketahui tidak memiliki permasalahan pribadi yang menonjol serta tidak menderita penyakit kronis.
Hingga saat ini, Polres Batu masih melakukan pendalaman dan proses penyelidikan lebih lanjut guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa tersebut. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait proses pemulasaraan jenazah agar dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.
Atas peristiwa ini, pihak kepolisian menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban.
“Kami turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini,” demikian disampaikan dalam keterangan penutup.
Publisher : Ratri












