Polri  

Polsek Gunungsari berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Yang Melarikan Diri

Barometer99- Lombok Barat – NTB. Tim Opsnal Polsek Gunungsari berhasil mengamankan salah satu pelaku pencurian yang melarikan diri yang terjadi Dusun Tunjang Polak, Desa Bukit tinggi, Kecamatan Gunungsari, Kab.Lombok Barat, pada 25 Juli lalu.

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana, SH, menerangkan bahwa telah berhasil menangkap salah satu pelaku yang melarikan diri pada pencurian yang terjadi di rumah korban Suherman Dusun Tunjang Polak, Kecamatan Gunungsari dimana pelaku inisial ES alias D berhasil ditangkap korban yang dibantu warga sekitar dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gunungsari.

“Kami telah mengamankan salah satu dari dua tersangka pelaku pencurian dimana kami akan melakukan pendalaman terhadap pelaku yang berhasil melarikan diri namun identitasnya telah kami kantongi”, ucap Agus.

BACA JUGA :  10 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Karangploso Ditangkap, 6 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Berdasarkan dari penyidikan terhadap pelaku ES didapat informasi pelaku ke dua yang berhasil melarikan diri yakni RH alias E, Laki-laki Umur 40 Tahun, Pekerjaan Penjaga malam, Islam/Sasak. Alamat: Dusun Lingkuk waru, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok barat.

“Identitas pelaku sudah diketahui dan kami sedang melacak keberadaan pelaku”, ucap Agus

Berdasarkan informasi korban yang masuk ke Polsek Gunungsari tanggal 25 juli 2022 menerangkan bahwa pelaku berjumlah dua orang yang mana salah satu dari pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela ruang tamu dengan menggunakan cukit (linggis kecil).

BACA JUGA :  Semarak Turnamen Kapolres Muara Enim Cup IV Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Kemudian pelaku masuk ke kamar tidur korban dan mengambil barang dan handphone yang berada di lemari, istri korban terbangun saat salah satu barang yang diambil pelaku terjatuh dan melihat pelaku langsung berteriak hingga membuat korban terbangun dan mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri.

“Pelaku yang berusaha melarikan diri namun tertangkap oleh korban dan warga sekitar yang membantu, dan salah satu pelaku berhasil kabur”, ucap Kapolsek.

BACA JUGA :  Peringati Hari Bhayangra Ke-76, Polres Dompu Laksanakan Upacara Ziarah ke TMP Lepadi

Berdasarkan keterangan atas saksi-saksi, korban dan pelaku inisial ES, tim opsnal berhasil mengantongi identitas pelaku dan bergerak menuju alamat lokasi yang mana telah diketahui keberadaan pelaku dan berhasil menangkap pelaku.

Dari tangan pelaku RH barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya tas ransel, dompet, cukit/linggis kecil dan kotak Hp. Atas kejadian tersebut korban mangalami kerugian sekutar 1. 999.000 rupiah.

“Tersangka pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Polsek Gunungsari guna penyelidikan lebih lanjut, akitbat perbuatan pelaku diganjal dengan pasal 363 KUHP”, tutup Agus.

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *