Tindak Lanjut Sidak Sebelumnya, Wawako bersama BPOM Palembang Sambangi Gudang Supplier Minimarket

Barometer99- PALEMBANG,- Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda tak berhenti mewanti-wanti produk makanan, minuman serta obat-obatan dari zat berbahaya dan kadaluarsa terjual bebas ke masyarakat.

Dalam hal tersebut, Fitri kembali bertandang ke Kawasan gudang supplier mini market di Jalan Tembus Alang-Alang Lebar Kota Palembang guna melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak) bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palembang.

“Ini (Sidak) upaya menindaklanjuti hasil temuan kita, yang sebelumnya menjumpai bahan berbahaya dan kadaluarsa pada makanan terjual di Supermarket,” kata Fitri usai meninjau gudang supplier perusahan retail, Rabu, 27 Juli 2022.

BACA JUGA :  Astra Motor Sumsel Gelar MXGP Community Gathering Day

Dalam sidaknya tersebut, Fitri dan BPOM Palembang meminta kepada pihak gudang untuk betul-betul selektif mengirim barang ke Mini Market. Tidak menyuplai barang yang kadaluarsa.

“Jangan sampai nantinya makanan dan obat-obat yang disuplai sudah kadaluarsa” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Wakil Walikota Palembang dua periode ini telah memberikan peringatan kepada pihak perusahan retail yang terciduk menjual barang kadaluarsa.

BACA JUGA :  Menjaga Sinergitas Sesama Dandim 0401/Muba Silaturahmi Bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin

“Tentunya perusahan apapun jika kedapatan barang terjual kadaluarsa ada konsekuensinya dari Pemerintah dan ada peringatan keras pencabutan izin perusahan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPOM Palembang, Zulkifli mengajak kepada masyarakat Palembang agar menerapkan 4C saat berbelanja.

“Adapun 4C yakni, Cek kemasan, Cek label, Cek izin dan Cek kadaluarsa,” pungkasnya.

Editor: Yon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *