Sebagai Sosial Kontrol, Ketua LIN Kota Pagar Alam, Ingatkan Pentingnya Memasang Papan Proyek

Barometer99– Pagar Alam-  Sebagai sosial kontrol Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN), dalam hal ini selaku Ketua M. Helmi Hz memberikan sebagai masukan kepada Pemerintah Kota Pagar Alam atau dinas instansi terkait yang membidangi pekerjaan proyek tersebut , kiranya menyampaikan dengan tegas kepada pihak pelaksana setelah di mulainya pekerjaan yang mulai bergulir saat ini untuk dapat memasang papan nama proyek, agar masyarakat tahu pekerjaan proyek tersebut bersumber dari mana, jangan sampai masyarakat atau kami sebagai Kontrol sosial di lapangan bertanya-tanya jika menemukan pekerjaan tanpa adanya papan pengumuman proyek, sehingga asumsi kami di lapangan menyebut proyek tersebut sebagai proyek siluman karna tidak jelasnya bersumber dari manakah pekerjaan tersebut, ungkap Helmi Jeger selaku Ketua Lembaga investigasi Negara (LIN) di Sekretariat Kantor jalan Mayor Ruslan ,Kelurahan Sidorejo ,Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam Provinsi Sumatra Selatan(Sumsel) pada hari Rabu siang 27/07/2022/.

BACA JUGA :  Lanting Pancasila Ramaikan Launching Desa Hulu Banyu Sebagai Kampung Pancasila

masih katanya, selain itu pentingnya keterbukaan Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.

Baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan tersebut.

BACA JUGA :  Danrem 162/Wira Bhakti Resmi Membuka Turnamen Bola Voli Danrem Cup 2024

Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” Ujarnya.

jika nanti kami masih menemukan pekerjaan yang di duga janggal di lapangan, karena dari pekerjaan awalnya saja tidak ada keterbukaan contoh tidak memasang papan nama proyek tentunya ada juga temuan-temuan lainnya di lapangan yang menyalahi aturan, barang tidak mungkin kami sebagai sosial kontrol akan melaporkan kejanggalan pekerjaan tersebut Ke Pihak penegak hukum Pikor Polres Pagar Alam atau Kejaksaan Negeri Pagar Alam atau Kejati Sumsel Ungkapnya melalui media ini.(sulisno)

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *