Polri  

Kebakaran Sebuah Villa di Desa Sekotong Barat, Api juga Merembet di Salah Satu Rumah Warga

Barometer99- Lombok Barat – NTB. Sebuah Villa di Sekotong terbakar, konfirmasi sementara tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran Villa ini. Kebakaran ini menimpa Vila Kiyakabin, yang terletak Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Kapolsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Polda NTB Iptu I kadek Sumerta mengkonfirmasi dan membenarkan tentang kebakaran villa ini, Selasa (26/7/2022).

“Tim Identifikasi Polres Lobar sudah mengecek dan mendatangi lokasi, guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ungkapnya.

BACA JUGA :  Peduli Kepada Anak Di Bawah Umur, Satgas Binmas Noken Operasi Damai Cartenz-2022 Ajak Anak-Anak Belajar Dan Bermain

Sedangakan terkait sebab-sebab kebakaran ini, pihaknya belum bisa memastikannya, karena masih dalam proses penyelidikan.

“Masih dalam penyelidikan, salah satu langkah yang sudah kita lakukan antara lain, mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta melakukan Olah TKP,” terangnya.

Adapun kebakaran ini menimpa sebuah villa yang terbuat dari atap ilalang, menghangus bangunan melalap bangunan terdiri dari sebuah kamar. Kemudian resto, dapur, pos keamanan dan sebuah Kamar Gudang.

BACA JUGA :  Antisipasi Tindak Pidana 3C, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Gelar KRYD

Kebakaran ini juga merambat ke rumah salah seorang warga di Sebelah Barat yang juga beralamatkan sama dengan villa tersebut.

“Api sudah berhasil dapat dipadamkan oleh para pekerja dan Pemadam kebakaran Kabupaten Lombok Barat, serta dibantu oleh personel Polsek Sekotong,” katanya.

Sedangkan untuk penyelidikan masih berlangsung, mulai dari olah TKP oleh identifikasi Polres lobar, dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

BACA JUGA :  Pastikan Situasi Kondusif Jelang Pilkada, Kodim 0429 Bersama Polres Lamtim Laksanakan Patroli Skala Besar

Adapun kerugian villa yang terbakar diperkirakan mengalami kerugian Rp 300 juta, sedangkan kerugian salah satu warga sekitar Rp 50 juta.

“Terkait dengan tindak lanjutnya, nanti saat identifikasi akan di back up langsung oleh Identifikasi Sat Reskrim Polres Lombok Barat,” tandasnya.

(*).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *