Melalui KRYD, Sat Lantas Polres Sekadau Upayakan Kamseltibcarlantas

Barometer99– Sat Lantas Polres Sekadau melaksanakan KRYD atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam rangka mengajak masyarakat tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

Hal tersebut dilakukan melalui sosialisasi, imbauan dan penyuluhan keliling secara stationer di depan Pos Lantas, menyasar para pengguna kendaraan roda dua dan empat, Sabtu 23 Juli 2022.

Kapolres Sekadau melalui Kasat Lantas AKP Much. Sofian mengatakan, KRYD rutin dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dalam rangka mencegah dan meminimalisir tingkat kecelakaaan.

BACA JUGA :  HUT Pelopor ke-63, Satuan Brimob Polda Kalbar Gelar Syukuran

“Upaya kamseltibcarlantas terus kami lakukan dengan cara membagikan buku petunjuk keselamatan berlalu lintas serta brosur, sticker dan pamflet kepada para pengguna jalan,” terangnya.

Guna mencapai tujuan itu, sambungnya, KRYD juga dilaksanakan secara mobile di sekitar lokasi yang terbilang padat kendaraan. Diharapkan pengguna jalan sadar akan pentingnya peraturan dan disiplin berlalu lintas.

BACA JUGA :  Terduga Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu Diringkus Sat Reskrim Polsek Air Kumbang

Tak lupa, langkah pencegahan pandemi turut disampaikan. Diingatkan kepada para pengguna jalan untuk tetap waspada terhadap penyebaran dan penularan Covid-19.

“Kami ingatkan bahwa pandemi belum usai. Bagaimanapun langkah pencegahan harus diutamakan dengan selalu menerapkan prokes sesuai anjuran pemerintah,” ujar Kasat Lantas.

Melalui KRYD tersebut, diharapkan kita semua menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan.

BACA JUGA :  Pemerintah Siapkan 47 Apartemen Untuk ASN, TNI, Polri di IKN

Sumber : Humas Polres Sekadau

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *