Barometer99– Malang – Sebagai salah terobosan antisipasi penyebaran wabah penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak , anggota Koramil 0818/27 Lawang melaksanakan penyekatan pada jalur perbatasan Kabupaten Malang dan Pasuruan, Sabtu (23/07/2022).
Saat di konfirmasi Bati tuud Koramil Lawang Pelda Bambang menyampaikan bahwa kegiatan penyekatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi keluar masuknya pengiriman hewan ternak yang melalui jalur Kabupaten Malang dan Pasuruan
Dalam kegiatan penyekatan ini juga melibatkan petugas gabungan dari instansi terkait seperti Kepolisian dan dinas peternakan.
Ia juga menyampaikan selain melaksanakan penyekatan,petugas gabungan juga memberikan himbauan kepada warga terkait perkembangan wabah PMK dan perlu diketahui bahwa pasar Hewan ( sapi ) yang ada di wilayah Kabupaten Malang sampai saat ini masih ditutup.
“ Kegiatan Penyekatan dan himbauan kepada warga akan terus kita lakukan dan kami berharap PMK yang sudah mewabah di wilayah kota / kabupaten lain, tidak sampai masuk wilayah Kabupaten Malang sehingga tidak memberikan dampak yang besar bagi pedagang dan warga peternak,” tuturnya.
Pendim 0818/Ratri