Polri  

100 Liter Moke dan 20 Botol Sofi, Disita Ton Dalmas Samapta Polres Bima Kota

Barometer99- Kota Bima – NTB. Patroli dan razia Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Polres Bima Kota digiatkan Ton Dalmas Sat Samapta Polres Bima Kota.

Razia yang digiatkan Rabu (20/7) tadi malam, Ton 1 Dalmas Sat Samapta Polres Bima Kota, berhasil menyita 100 liter miras tradisional jenis Moke yang tersimpan dalam jirigen dan menyita 20 botol miras tradisional jenis Sofi.

Ratusan liter dan puluhan botol miras tersebut, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Samapta AKP Sirajuddin, Kamis (21/7) pagi ini, disita dari para penjual yang berlokasi di Sadia Kecamatan Mpunda dan di Rabadompu Timur Kecamatan Raba Kota Bima.

BACA JUGA :  Pastikan Situasi Aman Kapolda Kalbar Pantau Langsung Pos Pengamanan Imlek di Singkawang

Seluruh barang bukti miras tradisional tersebut sebut AKP Sirajuddin, telah diamankan di gudang Mako Polres Bima Kota.

Razia dan penertiban peredaran miras ini, sambung Kasat Samapta, selain sesuai dengan Perda Kota Bima juga atas perintah Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, guna meminimalisir tindak kejahatan dan tindak pidana lainnya, akibat meminum miras.

BACA JUGA :  Lecehkan Anak Perempuan Umur 5 Tahun, Tersangka Kini Ditahan Polisi

(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *