Wabah PMK Meluas, Kapolsek Kasembon Perketat Penyekatan Lalulintas Hewan Ternak

Barometer99– BATU – Lagi Polsek Kasembon melakukan penyekatan lalu lintas hewan ternak sapi dan kambing di wilayah hukum Polres Batu, di depan Poa Pantau Pait, Kecamatan Kasembon Kabupaten Malang,” Kamis (21/7/2022).

Itu untuk mencegah semakin  meluasnya penyebaran dan penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Hal tersebut, disampaikan Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kapolsek Kasembon AKP Guguk Windu Hadi, Kamis ,21/7/2022.

BACA JUGA :  Gemuruh Suara Teriakan Terimakasih Bapak Polisi saat Pertandingan Madura United vs Tainan FC di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik

“Bahwa kegiatan penyekatan di perbatasan ini bertujuan untuk memutuskan rantai penyebaran PMK,” kata Windu sapaan akrab Kapolsek Kasembon.

Ini, kata dia, penyekatan tersebut, dilakukan  di perbatasan depan pos pantau pait Kecamatan Kasembon.

“Penyekatan lalulintas hewan ternak yang merupakan jalan keluar dan masuk Kasembon, dan juga jalur perbatasan menuju Jombang atau Kediri maupun sebaliknya,” papar dia.

BACA JUGA :  Pembalap PPLP-D Muba Catat Waktu Tercepat Ajang Skyland Prix Open 2022

Kegiatan penyekatan ini, lanjut dia, dengan proses memberhentikan kendaraan roda 4 dan dilakukan pemeriksaan serta kelengkapan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

“Jika tidak lengkap, maka akan kami minta untuk putar balik.Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya kendaraan yang mengangkut hewan ternak,” ujarnya.

Olehkarena itu, pihaknya berharap wabah PMK yang semakin marak segera berakhir.

BACA JUGA :  Masuki Tahapan Rekapitulasi Suara, Satgas Operasi Mantap Praja Kapuas Polda Kalbar Siaga

“Selama pelaksanaan giat penyekatan ini berjalan dengan aman lancar dan kondusif,” timpalnya.

Bt19/Ratri

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *