Polsek Kasembon Gencarkan Penyemprotan Disinfektan

Barometer99– Polres Batu – Dalam hal ini Polsek Kasembon bekerja sama dengan Dinas terkait menggencarkan penyemprotan disinfektan kepada hewan guna mengantisipasi penyebaran wabah PMK pada hewan ternak khususnya hewan sapi. Selasa, (12/7/2022)

Kapolsek Kasembon, AKP Guguk Windhu Hadi menjelaskan bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan terhadap hewan ternak di wilayah Kecamatan Kasembon dilakukan secara kontinyu dan bekerjasama dengan instansi terkait guna memastikan kandang maupun hewan ternak dalam keadaan bersih, sehat dan baik.

Kapolsek Kasembon, kami bersinergi dengan aparat terkait dan juga potensi yang ada di masyarakat untuk berkolaborasi dan selalu berkoordinasi untuk meningkatkan sinergitas guna mengantisipasi wabah PMK,” jelas AKP Windu

BACA JUGA :  Cepat, Sigap Dan Tanggap Babinsa Koramil 0818/13 Kalipare Cek Lokasi Banjir Di Dusun Sumberpetung

Lebih lanjut Kapolsek Kasembon menjelaskan bahwa selain aktif menggalakkan patroli dan penyekatan, Polsek Kasembon bekerja sama dengan Dinas terkait juga aktif memberikan penyuluhan dan sosialisasi tentang wabah PMK sehingga wabah PMK ini segera bisa diatasi dan tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat khususnya para peternak

“Kami back up Dinas Pertanian dan Peternakan sebagai leading sektor dan kami kerahkan potensi yang ada untuk membantu dan mendukung kegiatan yang dilakukan oleh dinas Pertanian dan peternakan sehingga wabah PMK ini segera bisa diatasi,” lanjut AKP Windu

BACA JUGA :  Anggota Kodim 0808/Blitar Gelar Patroli Bersama, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Wilayah

“Kami juga mengawasi secara ketat mobilisasi hewan ternak baik yang masuk maupun keluar dari wilayah kecamatan Kasembon yang merupakan wilayah perbatasan keluar masuk hewan ternak,” tutur Kapolsek Kasembon tersebut

Diharapkan dengan proaktif dan sinergitas dengan Dinas terkait bisa meminimalisir penyebaran wabah PMK di wilayah kecamatan Kasembon

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat maupun peternak untuk tidak panik dan selalu menjaga kebersihan kandang hewan ternak serta segera melaporkan kepada petugas jika ada hewan ternak yang mengalami gejala penyakit PMK sehingga sesegera mungkin dilakukan langkah-langkah pengobatan maupun pencegahan,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Penyidik Tipikor Polres Bima Kota Resmi Menahan Tersangka Boymin Anggota DPRD Kabupaten Bima

Bt19/Ratri

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *